BERITA

Apindo: Usulan Iuran 8 Persen Jaminan Pensiun Tak Masuk Akal

"Dianggap cuma akal-akalan pemerintah untuk himpun dana dari jaminan sosial."

Eli Kamilah

Logo Apindo. Foto: Antara
Logo Apindo. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai besaran iuran jaminan pensiun tidak memberikan manfaat tambahan bagi pekerja. 

Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Anthoni Hilman beranggapan permintaan iuran jaminan sebesar 8% sebagai bentuk akal-akalan pemerintah untuk menghimpun dana dari jaminan sosial tersebut. Selain itu, iuran jaminan pensiun sebesar 8% sangat membebani pengusaha.

"Manfaatnya sudah ditentukan oleh pemerintah. Dan tentu kita menghitung iuran dari manfaat itu berapa. Jadi pemerintah tak punya argumen kuat soal iuran 8 persen. Kecuali untuk menghimpun dana. Kita tahu republik ini jika duit terhimpun dalam jumlah besar, dengan pengawasan yang tak optimal, moral hajatnya tinggi,"


Sebelumnya, penerapan BPJS Ketenagakerjaan soal jaminan pensiun terkendala karena belum ada kesepakatan iuran yang harus dibayarkan oleh tenaga kerja. Ini lantaran belum ada kesepakatan antara pemerintah dan pengusaha. 


Pemerintah mengusulkan iuran jaminan sebesar 8 persen, dengan 5 persen dibayar pengusaha dan 3 persen dibayar pekerja. Namun kalangan pengusaha hanya sanggup membayar iuran 1,5 hingga 3 persen. Sedangkan pekerja meminta 17 persen.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • apindo
  • iuran jaminan pensiun
  • iuran 8%
  • jaminan sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!