NASIONAL

UKP4: Segera Data Kepemilikan Lahan dan Hutan di Riau

"KBR, Jakarta "

Novaeny Wulandari

UKP4: Segera Data Kepemilikan Lahan dan Hutan di Riau
hutan, lahan riau, ukp4

KBR, Jakarta – Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyatakan perlu pendataan ulang kepemilikan hutan di Riau. Tujuannya, mengantisipasi maraknya kebakaran hutan yang terjadi saban tahun di provinsi itu. (Baca: Memperjuangkan Pengakuan Tanah Adat)

Deputi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Bidang Penegakan Hukum, Ahmad Santosa mengatakan, pendataan juga bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum perusahaan jika terjadi kebakaran lahan. Meski begitu proses tersebut membutuhkan waktu lama lantaran harus melakukan verivikasi lapangan.

“Masalahnya kalau yang izin-izinnya ada di Kementerian itu harusnya ada datanya. Saya tidak mengatakan ada, tapi itu harusnya ada datanya. Perlu ada suatu pembenahan dalam hal ini. Tetapi kalau misalnya open akses, exs HPH dimana ada masuk perambah. Perambah itu bukan hanya satu, dua, tiga, empat hektar, tapi ada juga yang puluhan hektar disini. Nah itu harus didata juga nih, apa dasar hukumnya, legal atau tidak,” ujar Ahmad kepada KBR (28/6).

Ahmad Santosa menghimbau pemerintah daerah terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi adanya siklus El Nino mengakibatkan suhu di daerah Riau menjadi panas. Ini mengakibatkan lahan gambut maupun hutan mudah sekali terbakar.

Sebelumnya Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana Kabut Asap Provinsi Riau sudah menjatuhkan 8.209 bom air dikawasan Riau dan sekitarnya untuk memadamkan kebakaran hutan yang marak sejak musim kemarau ini.

Editor: Nanda Hidayat

  • hutan
  • lahan riau
  • ukp4

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!