NASIONAL

Senin Depan, Akil dan Budi Mulya Hadapi Sidang Tuntutan

"KBR, Bogor - Tersangka suap sengketa pilkada, Akil Mochtar dan bekas Deputi Bank Indonesia BI, Budi Mulya bakal menjalani sidang tuntutan pada Senin pekan depan."

Wiwik Ermawati

Senin Depan, Akil dan Budi Mulya Hadapi Sidang Tuntutan
akil, budi mulya, tuntutan, kpk


KBR, Bogor - Tersangka suap sengketa pilkada, Akil Mochtar dan bekas Deputi Bank Indonesia BI, Budi Mulya bakal menjalani sidang tuntutan pada Senin pekan depan. Bekas Ketua MK Akil Mochtar dituntut atas dugaan korupsi sengketa Pilkada di MK, sedangkan Budi Mulya dituntut atas dugaan korupsi Bank Century.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengungkapkan, pada Senin nanti lembaganya bakal membahas lebih lanjut perihal tuntutan atau hukuman pidana yang pantas bagi kedua terdakwa tersebut. KPK bakal mempertimbangkan masukan dari masyarakat terhadap tuntutan yang akan dibacakan kepada keduanya.

“Mestinya KPK dibantu masyarakat, kalau fakta itu bisa kita ungkap kalau Akil Mochtar berapa yang pantas. Ada tiga yang menjadi maslaah besar, satu rusaknya citra dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi yang menjadi anak dari reformasi. Kedua kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada yang kemudian dikuatkan melalui Mahkamah Konstitusi itu ketidak percayaannya berkembang luar biasa,” kata Bambang di Bogor (13/6).

Bambang Widjajanto menambahkan,  pengungkapkan dugan korupsi Bank Century diharapkan dapat mengungkap aktor lain yang terlibat dalam kasus itu. Sementara Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia BI Budi Mulya didakwa menyalahgunaan kekuasaannya untuk memberikan Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek FPJP kepada Bank Century. Sedangkan, bekas Ketua MK Akil Mochtar didakwa menerima suap sengketa pilkada. (Baca: Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Wawan Akui Suap Akil)

Editor: Nanda Hidayat

  • akil
  • budi mulya
  • tuntutan
  • kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!