NASIONAL

Remotivi: Wewenang Dilemahkan UU, KPI Harus Dipimpin Orang Berani

"KBR, Jakarta "

Sindhu Darmawan

Remotivi: Wewenang Dilemahkan UU, KPI Harus Dipimpin Orang Berani
KPI, Remotivi, Undang-undang

KBR, Jakarta – Lembaga pemantau media, Remotivi menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki beberapa kelemahan yang membuatnya tidak tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan media penyiaran selama masa kampanye pilpres 2014.

Direktur Remotivi Roy Thaniago mengatakan, kelemahan itu antara lain terdapat dalam regulasi UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang salah satunya mengatur soal kewenangan KPI. Selain itu, kelemahan yang lain adalah soal tidak berkualitasnya anggota KPI yang lolos dalam pemilihan anggota KPI. Namun, menurutnya semua kelemahan itu bisa diatasi jika KPI punya mental dan keberanian untuk menegakkan aturan siaran.

"Jadi keberadaan KPI memang dilemahkan dari Undang-Undang dan mereka tidak punya kemampuan atau wewenang yang lebih dari yang kita butuhkan sejak UU 2002 tentang penyiaran dikeluarkan. Lalu secara kelembagaan, misalnya kita tahu pada periode ini proses pemilihan KPI sangat politis, beberapa orang yang seharusnya berkualitas masuk menjadi anggota malah dijegal dari luar, dijegal dari dalam. Sedangkan mereka yang tidak pantas dan tidak lolos dalam beberapa tes justru saat ini menjadi anggota KPI."

Sebelumya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan ultimatum kepada TVOne dan Metro TV selama sepekan untuk memperbaiki tayangan. KPI menilai kedua lembaga penyiaran tersebut sudah tak lagi seimbang dalam memberitakan Capres-Cawapres. KPI akan memberikan sanksi tegas mulai dari penghentian program sementara hingga pengurangan durasi program. Namun, menurut Direktur Remotivi Roy Thaniago, KPI seharusnya bukan hanya mengultimatum, tapi juga harus segera mengeluarkan rekomendasinya dan disampaikan pada pemerintah.


Editor: Luviana

  • KPI
  • Remotivi
  • Undang-undang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!