NASIONAL

Pemerintah Yogyakarta Sepakat Stop Kekerasan Intoleransi

Pemerintah Yogyakarta Sepakat Stop Kekerasan Intoleransi

KBR, Yogyakarta -  Pemerintah Yogyakarta menandatangani kesepakatan penghentian kekerasan fisik. Penandatanganan ini didasarkan atas banyaknya kasus intoleransi yang terjadi di Yogyakarta.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis (5/6) yang dilakukan oleh Gubernur DIY, Kapolda DIY, Danrem 072 Pamungkas, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Isi kesepakatan antaralain menghentikan kekerasan fisik, penyelamatan perlindungan korban serta membatasi perluasan area konflik serta pencegahan konflik sosial.

"Dasar dari kesepakatan ini adalah UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan UU keistimewaan Yogyakarta. Karena polisi tidak bisa sendirian, maka butuh sinergi sehingga muncul kesepakatan ini," ujar Kapolda DIY Haka Astana.

Kesepakatan juga meliputi pembagian kerja. Korem 072 Pamungkas misalnya akan menyiapkan dan membuat zona area aman.  Kejaksaan Tinggi bertugas melakukan mediasi dan memberikan program penegakan hukum. BIN akan memetakan konflik serta basis informasi tentang konflik di suatu wilayah. Kemudian Pemerintah Daerah DIY melalui dinas-dinasnya akan memberikan dukungan kesejahteraan, melakukan rekonsiliasi dan rekonstruksi bagi warga Yogyakarta yang mengalami konflik sosial.

Ketika dikonfirmasi tentang banyaknya kasus intoleransi di Yogyakarta ini, Kapolda DIY Haka Astana mengatakan telah bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

” Seringkali kami memang dianggap lambat, tetapi tidak apa – apa karena kami memang harus mengikuti proses yang harus dikuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Haka Astana.

Data yang dihimpun Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (MAKARYO) menyebutkan selama tahun 2013 hingga pertengahan 2014, terdapat 12 kasus intoleransi di Yogyakarta. Bahkan LBH Yogyakarta menyebutkan, kota Yogyakarta saat ini sebagai kota darurat intoleransi.


Editor: Luviana

  • yogyakarta
  • stop
  • intoleransi
  • Toleransi
  • petatoleransi_34Daerah Istimewa Yogyakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!