NASIONAL

Pemerintah Tunda Deportasi 4 Guru JIS

"KBR, Jakarta- Pihak Imigrasi dan Kepolisian Jakarta menunda mendeportasi 4 orang Guru TK Jakarta International School (JIS)."

Khusnul Khotimah

Pemerintah Tunda Deportasi 4 Guru JIS
pemerintah, deportasi, JIS

KBR, Jakarta- Pihak Imigrasi dan Kepolisian Jakarta menunda mendeportasi 4 orang Guru TK Jakarta International School (JIS).

Sebelumnya 20 guru direncanakan dideportasi dari Indonesia karena tidak memiliki visa yang sesuai. Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno mengatakan keempat guru tersebut diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS. 4 orang ini merupakan pihak terlapor, karena itu diperlukan pendalaman dan secepatnya akan diperiksa.

“ Kita sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menunda orang-orang yang diduga melakukan perbuatan cabul atau kekerasan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk tidak meninggalkan Indonesia. Dan tentunya kita pakai prinsip asas praduga tidak bersalah,” jelas Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno dalam konferensi pers, Senin (9/6) hari ini.

Sebelumnya Polda Metro Jaya suadh menetapkan 6 tersangka di mana salah satunya melakukan bunuh diri di lingkungan Polda Metro Jaya. Senin (9/6) hari ini, berkas perkara 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan.


Editor: Luviana

  • pemerintah
  • deportasi
  • JIS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!