NASIONAL

Komnas HAM Bentuk Satuan Kerja Kebebasan Beragama

Komnas HAM Bentuk Satuan Kerja Kebebasan Beragama

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Senin (2/6) hari ini meluncurkan desk kebebasan beragama. Desk adalah satuan kerja yang akan fokus bekerja untuk isu tertentu.

Anggota Komnas HAM, Imdaddun Rahmat mengatakan kebebasan beragama adalah masalah HAM terpenting yang terjadi di Indonesia. Ini karena jumlah kasus kekerasan atas nama agama yang terus naik dalam 4 tahun terakhir. Kondisi ini juga sudah mendapat sorotan dari dunia internasional.

"Diharapkan dari satuan kerja ini Komnas HAM akan lebih bisa fokus pada isu ini. Selama ini komnas HAM bekerja dalam konteks kerja yang lebih fungsional seperti pengkajian penyuluhan, mediasi, pemantauan. Kadang-kadang antara sub komisi ini kurang bisa berkoordinasi untuk isu tertentu," kata Imdaddun kepada KBR, di Komnas HAM, Senin (2/6) siang.

Imdaddun Rahmat menambahkan desk ini tidak akan mengubah mekanisme apa pun. Lewat sistem desk, dia berharap Komnas HAM bisa menyelesaikan kasus intoleransi secara lebih efektif.

Untuk kedepannya Komnas HAM juga akan membentuk 3 desk lainnya yakni desk pegiat HAM, desk konflik agraria, serta desk bisnis dan HAM. Desk kebebasan beragama merupakan satuan kerja pertama yang dibentuk di Komnas HAM.


Editor: Luviana

  • komnas
  • desk
  • beragama
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!