NASIONAL

Komnas HAM: Pemerintah Lemah Mengatur Rumah Ibadah

"KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai semangat untuk menegakkan hukum bagi kelompok marjinal yang ingin mendirikan rumah ibadah selama ini lebih didasarkan karena desakan kelompok intoleran ketimbang dorongan murni semangat"

Sindu Dharmawan

Komnas HAM: Pemerintah Lemah Mengatur Rumah Ibadah
komnas, pemerintah, ibadah

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai semangat untuk menegakkan hukum bagi kelompok marjinal yang ingin mendirikan rumah ibadah selama ini lebih didasarkan karena desakan kelompok intoleran ketimbang dorongan murni semangat penegakkan hukum. 


Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta agar pemerintah berlaku adil dan memfasilitasi pendirian rumah ibadah sesuai aturan serta mengesampingkan desakan kelompok intoleran. 


Padahal kasus masalah pendirian rumah ibadah selama ini bukan hanya dialami oleh umat Kristen, namun juga dialami oleh kaum Muslim terutama di daerah Indonesia Timur. 


"Kasus-kasus yang selama ini banyak diadukan ke Komnas HAM itu belum melalui proses yang difasilitasi oleh pemerintah, dan sebagian besar bukan karena dorongan murni spirit penindakan hukum dari pemerintah atau aparat kepolisian, tetapi karena desakan kelompok intoleran. Ini yang menjadi catatan Komnas HAM. Jadi jangan karena desakan kelompok intoleran kewajiban negara itu dilewati," kata Imdadun Rahmat yang dihubungi KBR, Kamis (5/6).


Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman melarang penggunaan rumah hunian pribadi untuk kegiatan ibadah yang bersifat rutin. Pernyataan ini disampaikannya pasca kasus penyerangan rumah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Sleman, Yogyakarta. Massa intoleran yang melakukan serangan itu beralasan rumah ibadah itu tidak memiliki izin.



Editor: Luviana


  • komnas
  • pemerintah
  • ibadah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!