NASIONAL

Ini Langkah Komnas HAM Tengahi Konflik Lahan Petani vs Pengembang di Karawang

"KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai menengahi kasus sengketa lahan di 4 desa di Kabupaten Karawang. Sengketa ini melibatkan petani dengan perusahaan pengembang, PT. Sumber Air Mas Pratama."

Pebriansyah Ariefana

Ini Langkah Komnas HAM Tengahi Konflik Lahan Petani vs Pengembang di Karawang
prabowo, gerindra, politik

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai menengahi kasus sengketa lahan di 4 desa di Kabupaten Karawang. Sengketa ini melibatkan petani dengan perusahaan pengembang, PT. Sumber Air Mas Pratama.


Keduanya salng mengklaim kepemilikan tanah seluas 350 hektar di Desa Margamulya, Wanakerta, dan Wanasari, Telukjambe Barat di Kabupaten Karawang. Sebelumnya petani sudah berkali-kali mendatangi berbagai instansi pemerintahan yang ada di Jakarta.


Mereka menuntut agar pemerintah pusat memberikan perhatiannya dan bisa membantu permasalahan yang tengah dihadapi. Mereka sudah datang ke Badan Pertanahan Nasional, Mabes Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung. Namun tidak mendapat tanggapan.


Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal, Dianto Bachriadi mengatakan akan turun ke lokasi tempat sengketa.  Sebab konflik ini semakin meruncing di Karawang. Sebab akan dilkukan eksekusi terhadap tanah itu.


"Kalau gak senin, selasa (pekan depan) kami akan turun ke sana sebelum dilakukan eksekusi. Peluang konflik yang semakin besar akan muncul jika tidak di antisipasi," kata Dianto Bachriadi dalam keterangannya, Sabtu (7/6).


Untuk menyelesaikan soal sengketa itu, Komnas HAM fokus akan melihat dan meneliti kembali berbagai putusan-putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap objek sengketa berupa tanah yang disengketakan oleh para pihak baik petani dan perusahaan. Selain itu, Komnas HAM akan memeriksa kembali dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang di klaim oleh perusahaan dan juga para petani. Serta meminta BPN untuk membuka dokumen tersebut.


"Ketiga, saya menyesalkan berbagai putusan-putusan oleh pengadilan yang dihasilkan baik dari tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung. Pasalnya, putusan itu tidak berdasarkan pada pertimbangan yang manusiwi dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Bahwa disana banyak warga dan petani yang menggantungan hidupnya dari lahan tersebut. Sehingga sebelum eksekusi dilakukan harus mengacu pada hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak yang semakin serius terhadap masyarakat disana," jelasnya.


Komnas HAM juga akan menyinggung aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat petani di sana yang terjadi hingga pada penutupan jalan tol jangan dilihat sebagai sebuah kesalahan yang belakangan dilontarkan banyak pihak. 


 

"Jika hal ini luput dari perhatian pemerintah dan negara, bukan tidak mungkin kerugian yang lebih besar lagi akan terjadi, bukan hanya kerugian material yang sebelumnya telah terjadi dengan penutupan tol, tetapi bahkan akan menimbulkan korban nyawa sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus tanah yang banyak terjadi negeri ini," pungkasnya.

  • prabowo
  • gerindra
  • politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!