NASIONAL

ICW Minta KPK Tak Merespon Permintaan Akil Mochtar

"KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan permintaan terdakwa korupsi Akil Mochtar soal pembentukan komite etik."

Sindhu Darmawan

ICW Minta KPK Tak Merespon Permintaan Akil Mochtar
icw, kpk, akil

KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan permintaan terdakwa korupsi Akil Mochtar soal pembentukan komite etik.

Sebelumnya bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar keberatan ketika terjadi bocornya rencana tuntutan dari KPK atas hukuman terhadap dirinya. Maka Akil kemudian meminta pembentukan komite etik untuk menghukum jajaran pimpinan KPK.

Koordinator bidang Hukum ICW Emerson Yuntho menilai jajaran pimpinan KPK tak melanggar etika saat mengutarakan menuntut Akil dengan hukuman maksimal. Menurutnya, Akil pantas mendapat hukuman maksimal.

"Kalau soal tudingan Akil Mochtar bahwa itu bocor, saya tidak setuju dengan ini. Karena ketika ditanyakan kepada wartawan pimpinan KPK selalu bilang bahwa mereka akan mencoba menghukum secara maksimal. Tapi tidak menyebut apakah seumur hidup dan sebagainya. Jadi tidak ada pernyataan resmi yang muncul dari pimpinan KPK," katanya kepada KBR, Senin (16/6).

Sebelumnya, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar meminta pimpinan KPK dijatuhi hukuman etik terkait bocornya rencana tuntutan terhadap dirinya. Akil Mochtar mendesak hakim untuk mempertimbangkan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Senin (16/6) kemarin Pengadilan Tipikor menuntur Akil hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar . Ini merupakan tuntutan maksimal karena Akil telah merusak citra Mahkamah Konstitusi dengan melakukan korupsi.


Editor: Luviana

  • icw
  • kpk
  • akil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!