NASIONAL

Dituduh Punya 2 KK, Akil Ancam Pidanakan JPU KPK

"KBR, Jakarta- Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengajukan keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum JPU KPK karena sudah melontarkan permasalahan pribadi mengenai kepemilikan dua Kartu Keluarga KK."

Wiwik Ermawati

Dituduh Punya 2 KK, Akil Ancam Pidanakan JPU KPK
Chairunnisa, akil, korupsi

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengajukan keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum JPU KPK karena sudah melontarkan permasalahan pribadi mengenai kepemilikan dua Kartu Keluarga KK.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada ini menyebut persoalan pribadi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan agenda sidang hari ini. Sementara itu,  Akil  meminta JPU KPK untuk mmebuktikan kepemilikan dua Kartau keluarga tersebut kepada dirinya. Akil mengnacam jika JPU KPK tidak dapat mengungkapkan keabsahan KK tersebut, dirinya akan membawa perasalahan tersebut ke jalur hukum.

“Tidak relevan itu karena itu masalah personal apa kaitannya dengan ini. Tiba-tiba muncul masalah kartu keluarga dan lain sebagainya. Kalau mau membentuk opini bahwa saya puya istri lebih dari istri lebih dari satu di pengadilan agama aja. (nanti malah berkembang ya?), iya (yang jelas aliran dana sajanya),” kata Akil di Tipikor, Kamis (5/6).

Hari ini Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan dirinya atas dugaan pencucian uang yang dilakukan dirinya.

Dalam dakwaan JPU KPK sebelumnya Akil diduga melakukan pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 161,080 miliar. Sidang untuk Akil Mochtar bakal digelar senin pekan depan dengan agenda pembuktian dirinya tidak melakukan pencucian uang tersebut. Hal tersebut lantaran duit tersebut dia dapatkan dari berbagai bisnis yang dia lakukan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Chairunnisa
  • akil
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!