NASIONAL

Dituding Pengaruhi Dakwaan Jaksa, SBY Tidak Akan Pidanakan Anas

"KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan melaporkan Anas Urbaningrum ke kepolisian terkait tudingannya yang menyebut SBY mengintervensi dakwaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu."

Yudi Rachman

Dituding Pengaruhi Dakwaan Jaksa, SBY Tidak Akan Pidanakan Anas
SBY, palmer situmorang, anas urbaningrum, hambalang

KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan melaporkan Anas Urbaningrum ke kepolisian terkait tudingannya yang menyebut SBY mengintervensi dakwaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.


Penasihat hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang mengatakan, tudingan Anas terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Palmer bahkan membantah jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya Ibas tidak terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Sejauh ini sih tidak sampai ke sana, karena itu proses hukum yang sedang berjalan, Pak SBY itukan sekarang Presiden. Kalau melaporkan orang yang sedang dalam proses pidana dikhawatirkan menganggu proses hukum orang itu. Karena yang dihadapi itukan tiang gantungan Monas, masa ditambah dengan perkara keci, biarlah dulu perkara hukum berjalan," kata Penasihat Hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang ketika dihubungi KBR, Minggu (8/6).

Sebelumnya, terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang, Anas Urbaningrum mencurigai adanya tekanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyusunan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Menurut Anas Urbaningrum, ada desakan dari SBY agar KPK segera menyelesaikan kasus tersebut sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dirinya khawatir bila pernyataan tersebut menjadi alasan KPK untuk menetapkan status tersangka kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.



Editor: Quinawaty Pasaribu

  • SBY
  • palmer situmorang
  • anas urbaningrum
  • hambalang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!