NASIONAL

Dirjen Otda Akui Atut Pernah Konsultasi Soal Pilkada

"KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengaku Gubernur Banten non aktif Atut Chosyiah pernah berkonsultasi. Pembicaraan itu soal Pilkada Banten."

Wiwik Ermawati

Dirjen Otda Akui Atut Pernah Konsultasi Soal Pilkada
Atut, banten, lebak, korupsi

KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengaku Gubernur Banten non aktif Atut Chosyiah pernah berkonsultasi. Pembicaraan itu soal Pilkada Banten.

Konsultasi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon pada tahun 2013 silam. Dirinya mengungkapkan Gubernur Banten non aktif tersebut berkonsultasi mengenai mekanisme penyelenggaran pemungutan suara ulang pada tahun 2014. Djohermansyah Johan menegaskan konsultasi tersebut tidak membahas soal Pilkada Lebak yang pada saat itu tengah bermasalah di Mahkamah Konstitusi MK.

"Boleh gak kalau diselenggarakan pilkada tahun 2014, saya bilang itu tahun pemilu jadi pilkada-pilkada itu tidak boleh dilakukan karena harus selesai ditahun 2013. (Jadi jawaban saksi tidak diperkenankan pilkada ulang?) pilkada aja bukan pilkada ulang. Tapi ada lanjutan, bagaimana kalau pilkadanya adalah pilkada ulang, kalau pilkada ulang boleh,” kata Djohermansyah di Tipikor Jakarta, Kamis (5/6).

Djohermansyah Djohan juga mengungkap selain berkonsultasi melalui sambungan telepon, Atut juga pernah bertemu langsung dengan dirinya. Pertemuan itu untuk berkonsultasi soal aturan dinasti politik.

Dalam sidang atas terdakwa Atut dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak hari ini, Jaksa Penuntut Umum JPU KPK menghadirkan dua saksi diantaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dan Ajudan Tubagus Chaeri Wardhana yaitu Alming Aling.

Dalam dakwaan Atut disebut menghubungi Djohermansyah untuk menanyakan mengenai teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lebak.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Atut
  • banten
  • lebak
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!