KBR, Jakarta - Lukmanul Hakim, khatib sholat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat sempat ramai diberitakan. Gara-garanya, saat ia khotbah Sholat Jumat 20 Juni lalu mendoakan agar capres Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden. Padahal, peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU melarang kampanye di rumah ibadah. Selain kasus di khotbah Jumat itu, tabloid Obor Rakyat yang memfitnah capres Joko Widodo juga tersebar di pesantren dan masjid-masjid. Kedua capres, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto, gencar mendekati tokoh agama. Tujuannya agar para tokoh agama itu menggunakan pengaruh mereka untuk mengumpulkan suara bagi para kandidat RI-1 itu.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tegas melarang penggunaan rumah ibadah untuk berkampanye. Anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan tempat ibadah, gedung pemerintahan dan tempat pendidikan tidak boleh dipakai untuk kegiatan yang ada embel-embel berbau kampanye.
“Bahan kampanye itu banyak dan itu sudah diatur. Jadi rumah ibadah, seperti masjid, harus benar-benar steril. Termasuk stiker pasangan capres,” kata Daniel Zuchron dalam acara Agama dan Masyarakat di KBR dan TVT, Rabu (25/06).
Dewan Masjid Indonesia berpendapat menyeret masjid ke pusaran politik pemilu presiden merugikan umat. Ahmad Yani, Sekjen Departemen Dakwah dan Pengajian DPP Dewan Masjid Indonesia mengaku prihatin dengan politisasi masjid. Ia khawatir ajakan mendukung capres tertentu mengakibatkan perpecahan bagi umat suatu rumah ibadah. Pasalnya, tidak semua umat yang hadir memiliki kesamaan pendapat untuk memilih satu pasangan capres.
“Bisa jadi timses dekati masjid atau pengurus masjid yang berpolitik,” ujarnya menebak-nebak akar penyebab tidak sterilnya masjid dari kampanye.
Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye Dianggap Tidak Efektiff
Dalam politik, ada kecenderungan para politikus meraup suara dengan jalan yang murah dan efektif. Di antaranya dengan menggunakan sarana kampanye melalui jejaring SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) seperti rumah ibadah. Dengan jejaring itu, isu yang dihembuskan tak ayal berkaitan dengan SARA. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Alimun Hanif menyayangkan sikap tersebut karena menurunkan mutu demokrasi.
Menggunakan jalur agama untuk merangkul pemilih juga dinilai tidak efektif untuk mendongkrak suara. Hanif membenarkan, ada pasangan capres-cawapres yang menambah keterpilihan, menurut hasil sigi, menggunakan pengumpulan suara cara ini. Hanif tidak eksplisit menyebutkan nama capres.
Suara yang datang itu diperkirakan berasal dari kelas menengah dan atas di perkotaan saja. “Pemilih dari kelas bawah cenderung peduli soal ekonomi. Agama menjadi pertimbangan nomor sekian,” katanya. Menurutnya, ini merupakan keanehan dari karakter kelas menengah kota di Indonesia. Kelas menengah tersebut tergolong pemilih rasional yang cenderung berhati-hati menentukan pilihan dan menunda bersikap hingga saat-saat akhir pemilu.
Namun, begitu dihembuskan isu agama, banyak dari kelas menengah ini lantas langsung bersikap reaktif dan dengan mudah mempercayainya. “Tidak semua kelas menengah itu cerdas. Kelas menengah itu hidupnya sekuler, tapi begitu berurusan dengan politik, tiba-tiba jadi puritan dan fundamentalis,” keluhnya tentang watak kelas tersebut.
Hanif mengingatkan, ada banyak faktor seseorang menentukan pilihan pada pasangan capres. Faktor-faktor itu antara lain kelas sosial dan latar belakang pendidikan. Agama, menurutnya, hanya satu dari sekian banyak faktor itu. “Mobilisasi agama asik diperbincangkan, tapi saya pesimis itu pengaruhi suara. Pemilih kita cerdas,” ungkapnya dengan nada optimis.
Bawaslu Dorong Masyarakat Lapor
Badan Pengawas Pemilu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan adanya penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan kampanye pemilu presiden. “Bawaslu tidak bisa usut kalau tidak ada orang yang lapor. Masyarakat diharap berani,” kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron. Menurutnya, laporan ke Bawaslu atau Panitia Pengawas Pemilu tidaklah rumit. Pelapor cukup membawa bukti, identitas jelas dan siap bersaksi. Laporan akan semakin gampang dibuktikan oleh Bawaslu, jika pelapor memiliki bukti kuat, seperti rekaman khotbah yang mengkampanyekan capres tertentu. Jika pelanggaran terus berulang, Bawaslu akan semakin memperberat sanksi bagi peserta pemilu tersebut. Sanksi paling akhir adalah diskualifikasi dari kepesertaannya dalam pemilu.
Zuchron membeberkan, tindakan kampanye seorang capres tidak mesti eksplisit. “Capres sholat di masjid ya silahkan. Tapi kalau berpidato, itu tidak boleh. Meskipun tidak eksplisit mengajak mencoblos,” kata pria berkacamata tersebut. Meskipun begitu, jika ada pengajian di luar rumah ibadah dan pasangan capres berkampanye, tindakan itu tidak melanggar aturan Undang-undang.
Dewan Masjid Indonesia mengatakan, masjid boleh saja berpolitik dalam menghadapi pemilu calon presiden kali ini. “Masjid boleh bicara politik, tapi jangan kampanye,” kata Ahmad Yani dari Dewan Masjid Indonesia. Ahmad Yani menambahkan, pengurus masjid tidak harus menyebut nama calon presiden, cukup pemimpin yang baik seperti apa. “Masjid harus punya rambu-rambu dan siapa yang melanggar harus dapat peringatan,” katanya mengingatkan.
Editor: Fuad Bakhtiar
Dewan Masjid Indonesia: Masjid Boleh Bicara Politik
Lukmanul Hakim, khatib sholat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat sempat ramai diberitakan.

Suasana jelang TalkShow Agamas. (KBR/TempoTV)
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Vaksinasi Covid-19 Total Dosis yang Disuntikkan Lebih 4 Juta
Jumlah penambahan vaksinasi pertama sejumlah 336.492 sehingga total penerima adalah 2.888.757
Menakar Efektivitas Plasma Konvalesen
"Jadi kalau melihat dari data tersebut, maka kita bisa melakukan evaluasi pemberian plasma konvalesen membutuhkan penelitian lebih lanjut sehingga kita bisa memberikan terapi plasma konvalesen,"
Vaksin Merah Putih Pemerintah Ajak Swasta Terlibat
"Dibuka seluas-luasnya, di bawah koordinasi pemerintah untuk hilirisasi, baik meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses uji preklinis dan uji klinis, maupun meluaskan target pasar,"
Pandemi Mendagri Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Hingga 22 Maret
PPKM Mikro diperluas ke tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pandemi Jokowi Targetkan 40 Juta Orang Dapat Vaksinasi Sampai Juni 2021
"Sebanyak 12 juta vaksin telah didistribusikan ke 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Target vaksinasi pada periode Januari sampai Juni adalah 40 juta orang"
Varian Baru Covid B117 Jokowi Tidak Perlu Kuatir
"Dua orang yang terpapar varian baru tersebut saat ini sudah negatif, dan belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa varian baru ini lebih mematikan.”
Vaksinasi Covid Menkes Target Semester II 140 Juta Warga Disuntik
"Nanti di semester kedua baru begitu jumlah vaksinnya penuh itu datang, kita harus bisa suntikkan ke 140 jutaan target dalam kurun waktu 6 bulan, itu yang tantangannya tinggi sekali,"
Sosialisasi Vaksinasi Pemerintah Tetap Gunakan Media Konvensional
"flyer, banner, dan bentuknya leaflet itu masih kita gunakan terutama di daerah-daerah yang punya permasalahan di jaringan komunikasi,"
Setahun Covid-19 Begini Harapan Satgas
"Mudah-mudahan pada ulang tahun perayaan kemerdekaan bangsa kita, kita bisa mengendalikan Covid ini dengan lebih baik,"
Setahun Covid-19 Tantangan Masuknya Varian Baru Virus
"Kalau satu tahun yang lalu kita menemukan kasus 01 dan 02 Covid-19, tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa dalam tepat satu tahun hari ini kita menemukan mutasi B117 UK Mutation di Indonesia."
Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pedagang di Yogyakarta Jokowi Targetkan 19 Ribu Peserta
“Saya tadi melihat proses vaksinasi yang dilakukan untuk para pedagang di pasar Beringharjo berjalan lancar, dan juga untuk para pedagang kaki lima, para pelaku usaha,"
Vaksinasi Covid-19 Guru Bagaimana dengan Murid
"Jangan karena negara itu punya keterbatasan, kemudian siswanya dan mahasiswanya tidak divaksinasi. Tidak adil buat siswa dan mahasiswanya begitu,”
Vaksinasi Gotong Royong Gratis Begini Penjelasan Kemenkes
"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi"
Vaksinasi Covid-19 Undang Kerumunan Pemerintah Janji Perbaiki Sistem Antrean
"Akan terus memperbaiki sistem antrean pemberian vaksin, sehingga lansia dapat lebih mudah mendapatkan informasi jadwal pemberian vaksin, dan juga menyesuaikan waktu kedatangannya di fasyankes."
Wapres Maruf Amin Pantau Vaksinasi Covid-19 Atlet
"Atlet ini penting, termasuk juga prioritas, terutama mereka yang akan mengikuti berbagai event baik domestik dan juga global."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Cerita dari Hall Basket Senayan
"Dengan adanya vaksin ini ya lebih tenang sih pastinya, lebih nyaman, ntar mungkin kerja kan besok-besok lagi udah berani lah kerja di lapangan."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Jokowi Minta Daerah Gelar Kegiatan Serupa
"Alhamdulillah pagi hari ini sudah dimulai untuk 5.500 awak media yang prosesnya tadi saya lihat semua berjalan dengan lancar, berjalan baik,"
Wawancara Wapres Maruf Amin dari Suntik Vaksin sampai Target Sejuta Perhari
"Gedung-gedung yang punya pemerintah itu digunakan untuk melakukan vaksinasi. Sudah seperti itu usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah."
Vaksin Gotong Royong Kadin Partisipasi Perusahaan Meningkat
"Kalau kita lihat, antusiasme sangat tinggi itu kenapa, karena kita biaya untuk melakukan tes aja itu bayangkan berapa besar yang harus keluar,"
Vaksinasi Covid-19 Jokowi Ingatkan Negara-negara Tentang Kesetaraan Akses
"Indonesia termasuk salah satu negara yang beruntung. Kita ini beruntung. Dari awal pandemi kita sudah bergerak mengamankan akses dan komitmen pasokan vaksin untuk negara kita Indonesia,”
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Izin Keruk Harta Karun RI
Kabar Baru Jam 8
Mama 'AB': Mengikat Yang Tercerai
Gelar Konser Musik dan Seni Pertunjukan Offline. Apa Sudah Memungkinkan?