NASIONAL

Sidang Praperadilan Antasari, Mabes Polri Janji Kirim Anggotanya

Sidang Praperadilan Antasari, Mabes Polri Janji Kirim Anggotanya

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia memastikan bakal menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan oleh bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu dijadwalkan kembali pada Rabu pekan depan.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait dengan sidang itu. Namun, ia belum tahu siapa yang ditugaskan untuk mewakili Kepolisian.

"Hadir kita hadir. Kemarin tidak hadir karena ada keterlambatan atau penerimaan informasi kepada petugas kita yang menghandiri. Maka terlambat untuk hadir. makanya untuk kedepan mengantisipasi siapa yang hadir. Nanti siapa saja yang hadir, yang membidangi hal itu kan," ujar Agus Rianto kepada KBR68H.

Sebelumnya, Kepolisian Indonesia tidak mengirimkan perwakilan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh bekas ketua KPK Antasari Azhar Rabu lalu.

Gugatan praperadilan yang diajukan Antasari itu terkait tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Antasari melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri pada Agustus 2011.

Editor: Anto Sidharta

  • Sidang Praperadilan Antasari
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!