NASIONAL

Saksi Akui Proyek Pengadaan Simulator Digelembungkan

Saksi Akui Proyek Pengadaan Simulator Digelembungkan

KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Didik Purnomo mengakui ada penggelembungan dana dalam proyek itu. Ia menjelaskan, harga yang ditawarkan sebenarnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga yang sudah disahkan.

Tapi, ia mengaku tak berperan menyusun harga perkiraan sementara yang dijadikan acuan pengadaan barang. Ia hanya menetapkan dan menandatangani setiap laporan dalam rencana pengadaan proyek tersebut. Didik mengatakan hal ini saat bersaksi persidangan dengan terdakwa Djoko Susilo.

"Antara lain yang saya ingat adalah harga yang dia tawarkan dengan yang dijual oleh rekanan tidak sesuai. Menurut penjelasan Bambang Sukotjo, harganya sebenarnya murah yang ditawarkan kepada Saudara Budi (Budi Susanto). Kemudian Saudara Budi menjual kepada Korlantas dengan harga yang lebih tinggi. (Maksudnya di-mark up gitu?) Kira-kira seperti itu," katanya dalam persidangan.

Sebelumnya, Didik Purnomo juga mengaku harga perkiraan sementara atau HPS pengadaan alat simulator SIM di Korlantas ditetapkan oleh Djoko Susilo. Ia menuturkan, HPS memang dirumuskan oleh tim panitia lelang yang dipimpin oleh Teddy Rusmawan. Ia mengaku perannya sebagai pejabat pembuat komitmen hanya bertugas untuk mengesahkan HPS itu.

Editor: Suryawijayanti




  • simulator SIM
  • korupsi
  • djoko susilo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!