NASIONAL

PP Muhammadiyah Dukung Pengaturan Toa di Mesjid

"Pengurus Pusat Muhammadiyah mendukung rencana pengaturan penggunaan pengeras suara atau toa di Masjid."

PP Muhammadiyah Dukung Pengaturan Toa di Mesjid
toa masjid, pp muhammadiyah, portalkbr

KBR68H, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah mendukung rencana pengaturan penggunaan pengeras suara atau toa di Masjid. Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengatakan, toa bisa dipakai hingga terdengar keluar mesjid hanya ketika azan. Sementara untuk kegiatan ceramah dan lainnya, suara toa cukup tedengar di dalam mesjid saja. Alasannya,  tidak semua orang ingin mendengar ceramah dan kegiatan mesjid lainnya.

“Jadi pelaksanaannya tergantung masyarakat setempat. Kalau Muhammdiya sudah dari dulu tidak memakai bunyi-bunyi keluar. Masyarakat di pedesan mereka kalau tidak ada bunyi-bunyian juga merasa sepi. Kalau masyarakat di kota mungkin malah merasa terganggu. Masalahnya bukan perlu atau tidak, tapi apakah Menteri Agama berani buat peraturan begitu dan orang mau patuh” ujar Yunahar saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Jum’at (31/5).

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas pesimistis ada institusi yang berani mengatur regulasi toa di Indonesia. Bahkan Dewan Mesjid sekalipun tidak akan berani, sebab kebanyak mesjid dibangun sendiri oleh warga muslim. Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia menyatakan sedang mewacanakan kegiatan ceramah yang tidak perlu diperdengarkan hingga ke luar area masjid. Masjid diperbolehkan menggunakan pengeras suara hanya untuk kegiatan tertentu seperti memperdengarkan adzan.

Editor: Nanda Hidayat

  • toa masjid
  • pp muhammadiyah
  • portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!