NASIONAL

Polisi Masih Dalami Laporan Pencemaran Nama Baik PKS kepada Jubir KPK

Polisi Masih Dalami Laporan Pencemaran Nama Baik PKS kepada Jubir KPK

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengklaim masih mendalami laporan kasus pencemaran nama yang diadukan Parai Keadilan Sejahtera, PKS.

Aduan itu ditujukan kepada Juru Bicara KPK Johan Budi. Johan menyebut PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil milik bekas presiden PKS Lutfi hasan Ishaaq. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan, kepolisian belum punya bukti menetapkan Johan Budi sebagai tersangka. Sebab, polisi perlu mempertimbangkan semua bukti laporannya terlebih dahulu.

"Kalau untuk hari ini saya belum dapat informasi yah. Kemarin itu masih dikaji dalam rangka untuk penanganan lebih lanjut. Masih dilakukan penelitian untuk langkah lebih lanjut. Itu hari jumat lalu. Hari ini saya belum dapat kabar. Tentunya banyak faktor yang harus kita pertimbangkan. Kita tidak bisa terburu-buru," Ujar Agus Rianto kepada KBR68H, Minggu (2/6).

Sebelumnya Johan Budi dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri atas tuduhan Penghinaan. Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil milik bekas Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

  • KPK
  • korupsi daging sapi
  • PKS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!