NASIONAL

Penerapan Cukai untuk Minuman Bersoda Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan masih meminta waktu lagi untuk menyelesaikan kajian perlu tidaknya penerapan cukai pada minuman bersoda."

Penerapan Cukai untuk Minuman Bersoda Tunggu Hasil Kajian Kemenkes
minuman bersoda, cukai, wakil menteri kesehatan, ali ghufron

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan masih meminta waktu lagi untuk menyelesaikan kajian perlu tidaknya penerapan cukai pada minuman bersoda. Kajian Kementerian Kesehatan akan didasarkan pada pengaruh minuman bersoda bagi kesehatan masyarakat. Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan hasil kajian akan digunakan untuk menentukan sikap akhir pemerintah terkait rencana pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi.

"Kita belum berani bersikap secara tegas, karena masih memerlukan kajian lebih lanjut. Karena kita belum tahu dan memiliki data lengkap seberapa besar anak muda kita minum ini. Meskipun ada penelitian di Medan, tapi samplenya kecil sekali dari 40 yang diteliti, 35% minum, minuman berkarbonat atau bersoda ini, " jelas Ali Gufron Mukti dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti menambahkan pekan ini kemungkinan akan bertemu dengan DPR untuk membahas lagi soal ini. Sejauh ini Kementerian Kesehatan baru memiliki penelitian kecil terkait dampak-dampak minuman bersoda bagi kesehatan, berikut kajian dari luar negeri.

Rencana pengenaan cukai pada minuman bersoda dibahas sejak 2 tahun lalu. Pemerintah masih mempertimbangan beberapa hal termasuk dampaknya untuk pengusaha kecil.

Editor: Doddy Rosadi

  • minuman bersoda
  • cukai
  • wakil menteri kesehatan
  • ali ghufron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!