KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menyelidiki kerugian negara dalam korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor Jawa Barat. Penyelidikan itu dilakukan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan BPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kesulitan yang dihadapi misalnya pemeriksaan terkait bahan bangunan yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut..
"Kita minta maaf karena prosesnya tidak semudah yang diharapkan. Tidak bisa ada tengat waktu yang jelas. Itu sebabnya apa yang dilakukan KPK untuk tidak menahan, baru menahan Dedi Kusdinar pekan lalu. Itu bagian dari proses atau kasus yang seperti ini. Karena kami tidak mau orang sudah ditahan, padahal waktu merumuskan kerugian negara belum jelas. Sehingga nanti dikhawatirkan waktu penahanan sudah habis, tapi penghitungan kerugian belum selesai," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyebut lembaganya bakal menerima laporan dari BPK soal kerugian negara akibat korupsi proyek olahraga Hambalang. Samad mengatakan jika sudah menerima laporan kerugian itu, pihaknya bakal menahan Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng. Namun hingga saat ini, pemeriksaan yang dilakukan KPK dan BPK itu, belum rampung.
Editor: Antonius Eko
KPK Belum Selesaikan Pemeriksaan Kerugian Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menyelidiki kerugian negara dalam korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor Jawa Barat. Penyelidikan itu dilakukan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan BPK.

NASIONAL
Jumat, 21 Jun 2013 14:37 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih