NASIONAL

Kemenkumham Awasi Pengurusan Pemutihan Dokumen TKI di Jeddah

"Kementerian Hukum dan HAM menerima perintah untuk mengawasi pelaksanaan pemutihan izin tinggal di Jeddah,"

Kemenkumham Awasi Pengurusan  Pemutihan Dokumen TKI di Jeddah
KBRI jeddah, kerusuhan, izin tinggal

KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menerima perintah untuk mengawasi pelaksanaan pemutihan izin tinggal di Jeddah, Arab Saudi pascakerusuhan di depan kantor KJRI pada hari Minggu lalu. Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana mengatakan, dirinya bersama 10 staf Kemenkumham akan segera terbang ke Jeddah untuk melaksanakan perintah itu. Pihaknya, kata Denny, akan memastikan pelaksanaan proses pemutihan di KJRI berlangsung tertib dan kondusif.

“Tadi pagi saya mendapat perintah melalui telepon oleh presiden untuk memimpin delegasi ke Jeddah. Langsung melihat situasi di sana dan memastikan pelayanan terbaik bagi warga negara Indonesia di sana. Saya pikir langkah langkah yang tadi dijelaskan kemenlu sudah tepat. Yang pasti akan dilakukan adalah memastikan pelayanan kepada warga negara kita yang mebutuhkan dokume keimigrasian itu lebih nyaman, lebih aman,” kata Deni Indrayana usai Jumpa Pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta.

Sejak akhir April lalu Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan amenesti yang memungkinkan pekerja asing ilegal di negara itu mengurus status imigrasinya menjadi legal. Amnesti juga memberikan peluang bagi para tenaga kerja ilegal meninggalkan negara itu tanpa harus menjalani hukuman. Selanjutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan hukuman tegas setelah kebijakan tersebut berakhir pada 3 Juli mendatang. Mereka yang melanggar aturan imigrasi Arab Saudi terancam dua tahun penjara dan denda sebesar 100.000 ribu riyal atau sekitar Rp 265 juta. Ini yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan di kawasan KJRI di Jeddah yang mengakibatkan seorang TKI tewas dan lainnya luka luka.

Editor: Suryawijayanti
 


  • KBRI jeddah
  • kerusuhan
  • izin tinggal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!