NASIONAL

HUT Polri ke-67, Ini Pesan Kompolnas :

"KBR68H, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."

Pipit Permatasari

HUT Polri ke-67, Ini Pesan Kompolnas :
hut polri, kompolnas, portalkbr.com

KBR68H, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, sejauh ini penilaian masyarakat kepada citra polisi masih buruk. Hal itu ditunjukan dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima Kompolnas. Kata dia, dari 280an laporan yang diterima, 90 persennyanya berupa laporan kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada masyarakat.

“Kita masih menemukan ada penyalahgunakan wewenang. Baik dalam merekayasa kasus, maupun kekerasan dalam penyidikan. Kemudian juga diskriminasi. Sampai pada bulan Juni, kita menangani 280an kasus, 80 persen pengaduan masyarakat untuk pengaduan bidang reserse, sisanya ada lantas dan lainnya,”ujar Hamidah saat dihubungi KBR68H.

Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menambahkan, selain terkait pelayanan, citra polisi juga semakin buruh akibat ulah jajaran anggotanya. Seperti praktik duagaan suap  dua perwira polisi untuk kenaikan jabatan di lingkungan Polri.  Keduanya ditangkap saat hendak naik lift di Markas Besar Kepolisian Indonesia dengan mambawa uang sebesar 200 juta dalam tas berwarna hitam. Hamidah menyatakan, semuanya persoalan ini harus disikapi kepolisian seiring pertambahan usia yang telah 67 tahun pada 1 juli besok.

Sementara itu,Kepolisian Indonesia mengaku belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Hal tersebut menyusul banyaknya aduan masyarakat kepada Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas terkait dengan buruknya kinerja polisi. 

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, semua laporan itu akan menjadi bahan kepolisian untuk melakukan pembenahan di seluruh jajaran kepolisian .

“ Kami masih menyadari mungkin belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Pelayanan kami kurang. Anggota kami yang melakukan pelanggaran. Kami akan memperbaiki diri. Terhadap siapapun anggota polri yang melakukan pelanggran, kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk sanksi, nanti ditentukan diputuskan melakui sidang yang dilakukan oleh internal polri,” kata Agus Rianto kepada KBR68H

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungannya masing-masing.(Baca: Perlu, Pembersihan Menyeluruh Di Tubuh Polri!)

Editor: Nanda Hidayat

  • hut polri
  • kompolnas
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!