NASIONAL

Dituding Monopoli, Pelindo II Siap Dilaporkan ke KPPU

"Direktur Utama PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, R J Lino membantah tuduhan monopoli yang ditujukan ke perusahaannya."

Danu Mahardika

Dituding Monopoli, Pelindo II Siap Dilaporkan ke KPPU
monopoli, pelindo II, mogok kerja

KBR68H, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, R J Lino membantah tuduhan monopoli yang ditujukan ke perusahaannya. Dia mengklarifikasi bahwa anak perusahan yang didirikannya tidak akan bergerak di bidang angkutan truk seperti yang menjadi alasan para pengusaha angkutan pelabuhan untuk melakukan mogok kerja. Dia bahkan menantang pihak yang mogok kerja untuk melaporkan Pelindo II ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika ditemukan adanyan indikasi monopoli.


"Tidak masuk akal itu. Orang bilang kita mau beli truk. Kita bilang kita tidak beli truk. Lalu itu dibuat alasan mereka mogok. Mestinya sudah cukup itu. Apalagi dari Organda nya sendiri juga kasih surat (pemberitahuan) ke mereka bahwa apa yang sudah dibilang IPC (Pelindo II) itu sudah betul. Nah kok mereka masih mogok. Jadi ini harus ada tindakan negara. Orang-orang yang melakukan itu yang tidak bertanggung jawab, secara preman, kan tidak benar itu. Kalau kalian pagi ke situ (Pelabuhan Tj. Priok) itu ada yang pakai kaus biru cegat truk tidak boleh masuk. Masa dibolehkan yang seperti itu," kata Lino usai jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6)

Direktur utama PT Pelindo II, R J Lino menambahkan aksi mogok ini tidak mengganggu kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak membuat Pelindo II merugi. Kata dia aksi ini hanya mengakibatkan proses pengiriman barang yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok terhambat. Hal ini justru berefek buruk bagi pengusaha jasa angkutan pelabuhan sendiri karena mereka membuat rugi pelanggan mereka.

Editor: Suryawijayanti 

  • monopoli
  • pelindo II
  • mogok kerja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!