NASIONAL

BBM Naik, Batas Atas Kenaikan Tarif Angkutan Darat 35 Persen

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan batas atas kenaikan tarif angkutan darat sebesar 35 persen menyusul rencana penaikkan harga BBM bersubsidi."

Dimas Rizky

BBM Naik, Batas Atas Kenaikan Tarif Angkutan Darat 35 Persen
bbm naik, tarif angkutan darat, batas atas, menteri perhubungan, ee mangindaan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan batas atas kenaikan tarif angkutan darat sebesar 35 persen menyusul rencana penaikkan harga BBM bersubsidi. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengklaim batas atas kenaikan tarif itu tidak terlalu besar.

"Yang kita hitung km/penumpang. Kenaikannya dari situ. Ada yang 11 persen, ada yang 18 persen. Kita buat seperti itu biar kenaikannya tidak terlalu besar. Misalnya naik 25 perak. Kalau 100 kilo kan cuma Rp 2500. Ada batas atas, ada batas minimal. Semua masing-masing ada ketentuannya. Semua tidak boleh lewat dari 35 persen. Karena kenaikan bensin itu belum diumumkan," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (4/6).

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menambahkan besaran tarif itu tidak termasuk truk dan peti kemas. Pemerintah berencana menaikkan harga BBM pada pekan ketiga bulan ini. Jelang kenaikan BBM, sejumlah harga barang kebutuhan sudah merangkak naik. Di Solo Jawa Tengah misalnya kenaikan harga bahan bangunan seperti besi, batu bata, dan pasir sebesar 20 persen.

Sementara itu, kebutuhan bahan pokok yang mulai mengalami kenaikkan seperti telur dan daging sapi. Diperkirakan harga akan melonjak saat bulan puasa dan kenaikkan harga BBM. Saat ini harga telur ayam Rp 17.500 per kilogram dari harga normal Rp 14.000 per kilogram. sementara harga daging sapi masih diangka Rp 95.000 per kilogram dari harga normal yang hanya Rp 60.000 per kilogram.

Editor: Doddy Rosadi

  • bbm naik
  • tarif angkutan darat
  • batas atas
  • menteri perhubungan
  • ee mangindaan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!