NASIONAL

Bahas RUU KUHP, Besok Antasari Datang ke DPR

Bahas RUU KUHP, Besok  Antasari Datang ke DPR

KBR68H, Jakarta-  Bekas Ketua KPK yang menjadi terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar memastikan bakal memenuhi undangan Komisi Hukum DPR besok.

Undangan tersebut  terkait dengan pembahasan perubahan Rancangan Undang-undang KUHAP. Kata dia, sebagai bekas ketua KPK, DPR hanya ingin meminta masukannya terkait perubahan rancangan undang-undang itu.

"Besok itu saya diundang oleh komisi tiga. Disitu tercantum Antasari Azhar Mantan Komisioner KPK. Prihalnya mendapatkan masukan dalam rangka pembahasan RUU KUHP dan KUHAP," kata  Antasari Azhar usai  sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR mengundang bekas Ketua KPK  Antasari Azhar besok. Selain Antasari, DPR juga mengundang bekas pimpinan KPK dari periode pertama. Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan, undangan itu untuk memberikan masukan terkait dengan rencana revisi Kitab Undan-undang Hukum Pidana.

Editor: Anto Sidharta

  • RUU KUHP
  • Antasari
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!