NASIONAL

WHO Cabut Darurat COVID-19, Begini Langkah Pemerintah

""Kita tunggu aja ya, mungkin Senin ini sudah mulai dibahas secara intensif," "

Resky Novianto

WHO cabut status pandemi Covid-19
Ilustrasi:Petugas berkostum superhero saat vaksinasi COVID-19 untuk anak di Kota Baru, Yogyakarta, Selasa (11/01/22). (Antara/Andreas Fitri)

KBR, Jakarta-   Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kondisi darurat kesehatan global akibat COVID-19. Artinya, pandemi yang memakan korban jutaan jiwa di seluruh dunia sudah selesai per 5 Mei 2023.

Merespons hal itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bakal mempertimbangkan putusan WHO tersebut sebagai langkah awal untuk mencabut status kedaruratan di tanah air.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, saat ini status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih berlaku sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Virus Korona 2019 Sebagai Bencana Nasional.

"Tentu saja ini harus dicabut supaya Indonesia tidak lagi statusnya darurat, nah untuk itu dengan pengumuman WHO ini tinggal menjadi dasar bagi kita sebagai pertimbangan utama. Tentu saja akan dan dibahas bersama seluruh unit stakeholder terkait yang nanti akan membuat suatu rekomendasi untuk bapak presiden, karena Keppres itu kan oleh presiden tentu saja nanti ada pencabutan. Nah untuk waktunya kita tunggu aja ya, mungkin Senin besok ini sudah mulai dibahas secara intensif," kata Syahril saat dihubungi KBR, Minggu (7/5/2023).

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan, kementeriannya sudah melakukan konsultasi-konsultasi ke WHO. Ia menyebut, beberapa parameter menjadi ukuran dari status pandemi COVID-19 di Indonesia sudah dinyatakan terkendali oleh WHO. Seperti; jumlah kasus, angka kematian, angka pasien yang dirawat atau BOR, dan juga perbandingan jumlah kasus dengan dengan jumlah tes atau positivity rate .

Meski belum bisa memastikan waktu pencabutan status darurat di Indonesia, Syahril tetap mengimbau masyarakat untuk yang sedang sakit flu dan sejenisnya untuk tetap memakai masker. Menurutnya, protokol kesehatan tetap menjadi kunci memproteksi diri sendiri di saat virus korona masih ada di tengah masyarakat.

Baca juga:

Berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga Senin (8/5) total sudah ada lebih dari 6,7 juta jiwa yang terinfeksi virus korona. Dari total jumlah itu, 6,5 juta sembuh, dan lebih dari 161 ribu meninggal.

Sedangkan penerima vaksinasi Covid-19, dari 234,6 juta sasaran, sebanyak 203,8 telah menerima vaksin pertama, 174,8  juta vaksin kedua, 68,7 juta vaksin ketiga atau booster pertama, dan 3,1 juta menerima vaksin keempat atau booster kedua.

Editor: Rony Sitanggang

  • covid-19
  • pandemi covid
  • vaksinasi covid
  • WHO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!