NASIONAL

Transaksi Janggal, Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja

""Mulai saat ini akan memulai memilah-milah kasus yang akan didahulukan.""

Ardhi Ridwansyah

Satgas TPPU
Menkopolhukan Mahfud MD konferensi pers Satgas TPPU, Jumat (03/05/23). (Kemenko Polhukam)

KBR, Jakarta-  Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) Jumat (5/5) ini melaksanakan rapat perdana. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Satgas telah siap melaksanakan tugas pemberantasan TPPU terutama terkait dengan dana janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

“Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan memulai memilah-milah kasus yang akan didahulukan kemudian untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua nanti akan mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023,” kata Mahfud saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Kata Mahfud, dalam rapat tersebut seluruh nama yang tergabung dalam Satgas TPPU hadir baik secara fisik maupun daring termasuk 12 tenaga ahli yang bakal membantu Satgas.

Baca juga:

- Transaksi Janggal di Kemenkeu, Pemerintah Bentuk Satgas TPPU

- Hasil Rapat Mahfud MD & Sri Mulyani Cs Terkait Transaksi Janggal 349 T

Sebelumnya pemerintah membentuk Satgas TPPU pada Rabu (3/5/2023). Satgas ini terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.

Tim pengarah berjumlah tiga orang yakni, Menkopolhukam selaku Ketua Komite Koordinasi NasionaL TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU, Ivan Yustiavandana.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kemenkeu
  • TPPU
  • Satgas TPPU
  • Mahfud MD

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!