NASIONAL

Risma: Kemensos Tidak Salurkan Bansos Beras pada 2021

"Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, kasus yang diusut KPK terkait dugaan korupsi penyaluran beras bansos tidak termasuk program Kemensos pada era kepemimpinannya."

Muthia Kusuma Wardani

kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai konferensi tentang penggeledehan gedung Kemensos oleh KPK di Jakarta, Rabu (24/5/2023) (FOTO: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

KBR, Jakarta - Kementerian Sosial memastikan tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras maupun barang lainnya pada 2021. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat pelantikan dirinya menggantikan Juliari Batubara. Ia menegaskan, pengusutan  Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi penyaluran beras bansos tidak termasuk program Kemensos pada era kepemimpinannya.

"Ada perintah itu bukan dari bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras di 2021. Itu saya tolak, saya tidak mau, karena saya ikuti perintah presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu dalam bentuk uang. Jadi makanya saya katakan 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain, saya tidak mau ngomong nanti teman-teman akan tahu di mana," ucap Menteri Risma kepada wartawan, Rabu, (24/05/2023).

Baca juga:

Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, penyaluran program bansos non-tunai kerap bermasalah dan membutuhkan pengawasan ekstra. Oleh karena itu, ia memastikan bansos beras yang tengah didalami KPK bukan program Kemensos.

"Karena bagi saya itu lebih enak, kenapa? Kalau dalam bentuk barang itu pengawasannya pasti lebih rumit. Saya akan habis waktu saya untuk pengawasan ini. Makanya saya lebih senang," imbuh Risma.

"Saya tidak mau bentuk barang, saya mau uang. Kenapa? karena pengawasannya akan lebih mudah. Karena kalau berbentuk barang, ini bukan hanya kurang jumlahnya, tapi kualitasnya. Makanya saya tidak mau. Kalau ada yang bilang 'ada kok bansos beras' mohon maaf itu bukan di Kemensos," sambungnya.

Lebih jauh Risma memastikan program-program Kementerian Sosial diawasi penuh oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, inspektorat di Kemensos yang bertugas mengawasi kinerja jajarannya berasal dari Lembaga Antirasuah.

"Masuk ya masuk. Saya ngomong, saya silakan monggo. Bahkan kan inspektorat, inspektur saya itu kan dari orang KPK, saya tarik jadi inspektur di Kemensos. 'Bu, kita tidak boleh intervensi' oke saya bilang begitu, kita tidak akan intervensi. Jadi saya lepas. Tidak tahu di atas itu mencari dokumen apa saya tidak tahu," ucap Risma kepada wartawan, Rabu, (24/05/2023).

Baca juga:

Sebelumnya KPK menggeledah kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin pada 2020 hingga 2021. KPK belum mau merinci barang bukti apa saja yang disita oleh tim KPK. KPK juga dikabarkan telah menetapkan beberapa tersangka namun belum mau membuka identitasnya.

Editor: Agus Luqman

  • bantuan sosial
  • bansos
  • bansos beras
  • Kementerian Sosial
  • Korupsi Bansos Beras
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!