NASIONAL

PP Buka Lagi Izin Ekpor Pasir Laut, Pengamat: Timbulkan Kerusakan Besar

""Munculnya kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat dalam skala besar oleh karena beroperasinya kapal-kapal isab yang akan mengisap pasir laut dalam jumlah besar,""

Hoirunnisa

Ekpor pasir laut
Ilustrasi: Warga Desa Suka Damai menolak tambang pasir laut PT. Logomas Utama di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau pada (24/12/21). (Walhi)

KBR, Jakarta-  Kebijakan membuka kembali ekspor tambang pasir dinilai sebagai kelalaian yang bakal menghasilkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat dalam skala besar. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan, membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang  akan menyedot pasir dengan jumlah yang sangat besar. 

Ia mendesak Jokowi untuk menganulir peraturan tersebut.

"Yang pasti Presiden Jokowi lupa atau mungkin sedang sibuk sehingga tidak melihat sejarah sebagai pelajaran yang amat sangat berharga. Berkenaan dengan itu, terbitnya PP 20/2023 dalam pandangan Pusat Kajian Maritim akan berakibat pada munculnya kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat dalam skala besar oleh karena beroperasinya kapal-kapal isap yang akan mengisap pasir laut dalam jumlah besar," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim kepada KBR, Senin (29/5/2023).

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menduga pembukaan ekspor terkait kontestasi Pemilu 2024.

"Pemanfaatan sumber daya alam termasuk pasir laut adalah hal paling singkat atau instan yang bisa dilakukan oleh para punggawa politik untuk mendapatkan rente yang sesingkat-singkatnya," kata Abdul.

Baca juga:

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyebut pusat kajian maritim akan  mengajak seluruh organisasi nelayan Indonesia untuk secara resmi membuat surat penolakan yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

Abdul meminta Jokowi untuk lebih mengutamakan mandat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Kata dia, kondisi nelayan saat ini belum pulih 100 persen pascapandemi.

Editor: Rony Sitanggang

  • sedimentasi
  • ekspor pasir laut
  • tambang pasir laut
  • pasir laut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!