NASIONAL

Perokok Anak Naik, KPAI Dorong Pemerintah Larang Iklan Rokok

"KPAI meminta pemerintah membuat kebijakan tegas dan mengikat yang mengatur iklan rokok."

Perokok Anak Naik, KPAI Dorong Pemerintah Larang Iklan Rokok

KBR, Jakarta-  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta tambahan pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur terkait larangan iklan rokok. Aturan itu diperlukan sebagai upaya untuk menekan angka perokok anak meroket tinggi.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan upaya pemerintah dalam menekan angka perokok khususnya pada anak belum efektif dan tidak ada penurunan yang signifikan. Ia menyebut maraknya iklan promosi rokok di berbagai media sosial hingga televisi menjadi faktor utama meningkatnya angka perokok anak.

Oleh karena itu, Jasra meminta pemerintah membuat kebijakan yang tegas dan mengikat yang mengatur terkait iklan rokok ini.

"Selagi IPS (Iklan Promosi Sponsor) ini masih mudah dilihat dan diakses oleh anak, maka kita memiliki pesimistik terkait penurunan angka perokok. Oleh sebab itu kita punya harapan di Omnibus RUU Kesehatan itu, terutama di pasal 154, 155, 156 ada tiga pasal itu kita berharap di pasal ini ada tambahan satu pasal terkait larangan iklan, promosi, dan sponsor bagi industri tembakau dan turunannya," ujar Jasra Putra, kepada KBR, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, Komisioner KPAI Jasra Putra menambahkan jika pemerintah tidak serius menekan angka perokok anak, maka ancaman kedepan adalah angka perokok anak. meningkat di angka 16 persen.

Baca juga:

Setiap 31 Mei dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau. Tema  Kampanye tahun ini adalah  'We Need Food, Not Tobacco'. 

Kampanye ini mendorong   meningkatkan kesadaran  produksi tanaman alternatif dan peluang pemasaran bagi para petani tembakau. Tema ini mendorong para petani tembakau untuk menanam tanaman yang berkelanjutan dan bergizi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kemenkes
  • percepatan stunting
  • tengkes
  • rokok
  • Hari Tanpa Tembakau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!