NASIONAL

Pemerintah Berkomitmen Pembahasan RUU Kesehatan Pertimbangkan Aspirasi Publik

"Mungkin untuk beberapa orang tidak merasa nyaman karena perubahan ini terjadi, bicara saja ke kita, kan kita kaum intelektual"

Astri Yuanasari, Ardhi Ridwansyah

Tolak RUU Kesehatan
Tenaga kesehatan menggelar aksi menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan di depan Kantor Walikota Blitar, Jawa Timur, Senin (28/11/22). (Foto: Antara/Irfan Anshori)

KBR, Jakarta- Pemerintah berkomitmen pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan menampung aspirasi publik untuk memenuhi partisipasi bermakna. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beleid itu bertujuan untuk menata ulang industri kesehatan dalam negeri, dengan mengubah peraturan sebelumnya. 

"Kalau kita tidak menata ulang industri kesehatan kita, termasuk mengubah Undang-undang ada, then we don't do good for the next generation, itu sebabnya kenapa kita dorong perubahan ini. Mungkin untuk beberapa orang tidak merasa nyaman karena perubahan ini terjadi, bicara saja ke kita, kan kita kaum intelektual, knock on my door, WA, kalau ada apa, masuk kita bicara, pasti kok saya kasih waktu untuk bicara, karena saya ingin dengar juga masukannya," kata Menkes Budi dalam Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri, Selasa (16/5/2023).

Baca juga:

Budi mengatakan, RUU Kesehatan itu diharapkan dapat mempercepat proses hilirisasi pada sektor industri farmasi. Kata dia, hilirisasi memerlukan dukungan para pihak yang berkepentingan, meliputi produsen hingga pemerintah pusat dan daerah, serta rumah sakit. Ia mendorong agar seluruh rumah sakit memprioritaskan pembelian obat-obatan produksi dalam negeri agar hilirisasi farmasi dapat segera tercapai.

"Tadi dari produsennya, sekarang pembelinya. Pembelinya yuk kita lebih utamakan barang-barang dalam negeri, mahal dikit tidak apa-apa, tapi nanti kita harapkan jangan mahal terus. Nanti dalam dua tahun, tiga tahun harus menurun dengan begitu volumenya tercapai. Tapi untuk satu tahun, dua tahun ini mahal sedikit tidak apa-apa yang penting kita beli produsen dalam negeri supaya bergerak lah," pungkasnya.

Dalam penjelasan berbeda, Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Cak Imin meminta pemerintah tidak mengabaikan setiap masukan dari publik, termasuk organisasi profesi. Itu disampaikan Cak Imin saat menerima kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada Jumat, 12 Mei 2023.

“Oleh karena itu saya menerima masukan itu baik dari segi cara kerja profesi, dari segi distribusi penempatan tidak menumpuk para spesialis di satu kota tetapi merata di seluruh Indonesia juga masukan soal perlindungan profesi kedokteran dan tidak kalah penting bagaimana lembaga-lembaga organisasi profesi diakomodir dalam Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan ini sehingga terjaga mutu dan kualitasnya,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di kanal Youtube DPR RI diunggah Selasa (16/5/2023).

Baca juga:

Pada pertemuan itu, salah satu pembahasannya yaitu polemik soal pendidikan dokter dalam RUU Kesehatan. Ia menegaskan, pendidikan dokter tetap berada di bawah naungan universitas, bukan rumah sakit. Oleh karena itu, ia berharap universitas mampu mencetak dokter-dokter yang berkualitas.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan beleid itu masih dalam tahap mendengarkan masukan dari berbagai pihak. DPR berkomitmen RUU Kesehatan dibuat secermat mungkin untuk memajukan kesehatan dalam negeri.

“Dalam konteks ini saya meminta kepada Komisi IX yang membahas ini, untuk hati-hati tidak usah tergesa-gesa bertahap tetapi mampu menunjukkan kualitas dari undang-undang yang dibuat. Kita ingin undang-undang omnibus ini memberi jawaban atas persoalan kesehatan kita tetapi kita tidak ingin ketergesaan itu merusak sistem,” ucapnya.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • RUU Kesehatan
  • Omnibuslaw Kesehatan
  • Kemenkes
  • DPR
  • Muhaimin iskandar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!