NASIONAL

Pemenuhan Guru Melalui PPPK Belum Maksimal

"Saat ini sebanyak 544.292 guru telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."

Guru PPPK

KBR, Jakarta- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan upaya pemenuhan kebutuhan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum maksimal. Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut,  dua kali seleksi pada 2021 dan 2022  belum memenuhi formasi. Akibatnya hingga 2023 masih diperlukan perekrutan lebih dari 601 ribu guru untuk sekolah negeri.

Saat ini sebanyak 544.292 guru   telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tidak terpenuhi dari tahun ke tahun. Tahun 2023 kami mengajukan lagi formasi sebanyak 601 ribu dan ini adalah sisa formasi sebelum-sebelumnya plus guru yang pensiun di tahun yang akan datang. Kami dapat informasi Menpan RB bahwa jumlah formasi saat ini baru mencapai 278 ribu atau 46 persen dari kebutuhan," ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam Rapat Kerja bersama DPR Komisi X, Rabu (24/5/2023).

Nunuk Suryani mengatakan saat ini komposisi guru yang dibutuhkan sebanyak 2,1 juta untuk sekolah negeri. Dengan rincian keterisian oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) 56 persen, diisi oleh PPPK 11 persen, guru non ASN atau honorer 16 persen.

Baca juga:

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Pemda, tapi sampai saat ini formasi yang diajukan belum juga bertambah sesuai kebutuhan.

Ia pun menuturkan jika minimnya pengajuan formasi guru pppk dari Pemda terjadi di sejumlah daerah. Bahkan daerah tersebut merupakan daerah besar di Indonesia di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Lampung, Bengkulu.

Editor: Rony Sitanggang

  • guru honorer
  • ASN
  • Mendikbudristek
  • Nadiem Makarim
  • honorer

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!