KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta tambahan anggaran menjadi Rp2,2 triliun untuk pagu indikatif 2024. Permintaan itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, hari ini.
"Untuk melaksanakan tugas-tugas dan penguatan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, untuk kami meminta dukungan Komisi III tambahan anggaran tahun 2024, Rp2.229.757.634 yang telah kami ajukan melalui surat resmi Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 Mei 2023," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Yasonna mengatakan, kementeriannya perlu tambahan anggaran untuk pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah.
Baca juga:
- Menkeu: Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting Diprioritaskan di 12 Provinsi
- Kemendagri Minta Pemda Fokuskan Belanja untuk Kendalikan Inflasi
Dia menyebut, pagu indikatif Kemenkumham pada 2024 menurun jika dibandingkan 2023.
Dia mengaku sudah mengusulkan pagu 2024 sebesar Rp24 triliun. Namun Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan menetapkan pagu indikatif lebih rendah yakni Rp18 triliun.
Editor: Wahyu S.