NASIONAL

Lebih 24 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Lunas, Kemenag akan Alihkan ke Cadangan

""Hingga periode pelunasan berakhir sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah," "

Shafira Aurel

Jemaah calon haji
Koper milik jamaah calon haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/05/23). (Antara/Aloysius Jarot)

KBR, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hingga penutupan pelunasan biaya haji terdapat sebanyak 24.276 calon jemaah haji belum melunasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan   telah melakukan pendataan kembali terkait rincian pelunasan biaya haji. 

Kata dia,  masih banyak calon jemaah haji belum menukasi biaya tersebut. Padahal, sebelumnya Kementerian Agama telah memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.

"Dapat kami sampaikan bahwa untuk kuota jemaah haji reguler telah dilakukan pelunasan sejak tanggal 11 April - 19 Mei 2023. Selama rentan waktu tersebut diperoleh data jemaah haji yang telah melunasi sebanyak 179.044 jemaah, dan jemaah cadangan 29.775 jemaah. Sehingga periode pelunasan berakhir sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah," ujar Hilman, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (22/5/2023).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menambahkan jika biaya haji tersebut tidak kunjung dilunasi, maka Kemenag akan mengganti kuota tersebut dengan calon jemaah haji cadangan.

Baca juga:

Lebih lanjut Dirjen PHU Hilman Latief  menuturkan pada  2023 ini, Indonesia mendapat alokasi kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Editor: Rony Sitanggang

  • DPR Komisi VIII
  • Haji
  • Arab Saudi
  • calon jemaah haji
  • Biaya haji
  • Dirjen PHU Hilman Latief

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!