KBR, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hingga penutupan pelunasan biaya haji terdapat sebanyak 24.276 calon jemaah haji belum melunasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan telah melakukan pendataan kembali terkait rincian pelunasan biaya haji.
Kata dia, masih banyak calon jemaah haji belum menukasi biaya tersebut. Padahal, sebelumnya Kementerian Agama telah memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.
"Dapat kami sampaikan bahwa untuk kuota jemaah haji reguler telah dilakukan pelunasan sejak tanggal 11 April - 19 Mei 2023. Selama rentan waktu tersebut diperoleh data jemaah haji yang telah melunasi sebanyak 179.044 jemaah, dan jemaah cadangan 29.775 jemaah. Sehingga periode pelunasan berakhir sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah," ujar Hilman, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (22/5/2023).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menambahkan jika biaya haji tersebut tidak kunjung dilunasi, maka Kemenag akan mengganti kuota tersebut dengan calon jemaah haji cadangan.
Baca juga:
- Tok! Ongkos Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta
- DPR: Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji Sebaiknya Diprioritaskan untuk Lansia
Lebih lanjut Dirjen PHU Hilman Latief menuturkan pada 2023 ini, Indonesia mendapat alokasi kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Editor: Rony Sitanggang