NASIONAL

Kasus Tukar Sabu dengan Tawas, Eks Kapolres Dihukum 17 Tahun

"Hal meringankan, Dody tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan dan belum pernah dihukum."

Vonis tukar sabu dengan tawas

KBR, Jakarta–  Bekas Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara atau lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun bui, dalam kasus narkoba. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengungkapkan hal meringankan bagi Dody yakni terdakwa tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan dan belum pernah dihukum.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara enam bulan," kata Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5).

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menambahkan Dody juga mengakui perbuatannya. Selain itu, hakim menyatakan Dody menyesali perbuatannya. 

Sementara itu, vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kepada Linda Pudjiastuti alias Anita berupa hukuman penjara 17 tahun. Hakim menilai Anita secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran narkoba.  Vonis Linda lebih rendah dari tuntutan jaksa 18 tahun penjara.

Sedangkan untuk bekas Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto vonis yang dijatuhkan  sesuai dengan tuntutan jaksa 17 tahun penjara.

Anggota polisi lain yang divonis dalam kasus ini adalah Syamsul Ma'arif, dengan hukuman 15 tahun penjara. Kemudian Aiptu Janto P Situmorang, eks anggota Polsek Kalibaru divonis hukuman 13 tahun.

Baca juga:

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis terdakwa kasus tukar sabu dengan tawas, bekas Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (9/5).  Vonis hakim ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta jenderal bintang dua ini  dijatuhi hukuman mati. 

Editor: Rony Sitanggang

  • narkoba
  • sabu
  • teddy minahasa
  • Dody Prawiranegara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!