NASIONAL

Intimidasi saat KTT ASEAN, AJI Minta Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

""Ada dugaan campur tangan dari TNI yang berusaha menghubungi jurnalis.""

Muthia Kusuma

Kebebasan pers
Ketua AJI Sasmito Madrim saat konpers intimidasi jurnalis di KTT ASEAN, Senin (090523). (AJI Indonesia)

KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan Kepolisian membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dan menghormati kebebasan berkumpul dan berpendapat, termasuk saat ada penyelenggaraan event internasional. Ketua AJI Sasmito mencatat, jurnalis maupun masyarakat berulang kali mengalami kejahatan dalam bentuk penghalangan warga negara berpendapat di muka umum, terbaru oleh Kapolda NTT Johanis Asadoma jelang KTT Asean Summit 2023. Padahal hal itu dijamin dalam Pasal 18 ayat (1) UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Banyak serangan-serangan digital yang dialami oleh kami, maupun aktivis di daerah tapi kemudian kasusnya mangkrak, ini lagi-lagi ini persoalan komitmen. Kedua, kita juga menerima laporan ada dugaan campur tangan dari TNI yang berusaha menghubungi jurnalis. Ini tentu tidak ada kaitannya, saya ingatkan kembali TNI tidak ada kewenangan mengurusi pemberitaan," ucap Sasmito dalam jumpa pers, Senin, (8/5/2023).

Ketua Aji Sasmito menambahkan, ada mekanisme hak jawab atau hak koreksi yang bisa disampaikan, bukan mengintimidasi jurnalis yang bersangkutan. Selain itu, ia menegaskan masyarakat yang menjadi narasumber juga tidak dapat dikriminalisasi karena dilindungi UU Pers. 

AJI menolak kontrol atas pemberitaan demi kebebasan masyarakat mendapatkan informasi sesuai konteks negara demokrasi.

Baca juga:

- AJI Indonesia: 82,6 Persen Jurnalis Perempuan Mengalami Kekerasan Seksual

- Dewan Pers Soroti Masih Tingginya Kekerasan terhadap Jurnalis

Dalam kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi Floresa.co Rosis Adir mengatakan, ada gangguan digital terhadap jurnalis dan portal beritanya. Gangguan itu diterima usai mereka  mengangkat tulisan bertajuk "Mereka yang Suaranya Diabaikan dan Dibungkam di Tengah Gegap Gempita ASEAN SUMMIT di Labuan Bajo,". Menurutnya, artikel itu memuat tentang pengabaian hak warga di beberapa kampung yang digusur serta upaya tekanan polisi kepada aktivis yang akan menggelar unjuk rasa pada hari pertama penyelenggaraan ASEAN SUMMIT.


Sebelumnya, Kapolda NTT Johanis Asadoma meminta masyarakat menahan diri agar tidak berunjuk rasa selama penyelenggaraan KTT ASEAN SUMMIT 2023 di wilayahnya. Ia mempersilakan persoalan itu disampaikan setelah penyelenggaraan acara internasional itu berakhir. Ia beralasan, hal itu demi menjaga ketertiban dan keamanan.


Editor:Rony Sitanggang

  • Jurnalis
  • kebebasan pers
  • KTT ASEAN
  • Floresia.co

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!