NASIONAL

Ekspor Pasir Laut, KKP: Tidak Semua Lokasi Bisa Diambil

"Nanti kan kita tentukan titik-titik mana saja yang boleh diambil. Jadi tidak sembarangan itu untuk dilakukan di semua titik"

Ekspor Pasir Laut, KKP: Tidak Semua Lokasi Bisa Diambil
Ilustrasi aktivitas penambangan pasir. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tidak semua lokasi bisa diambil pasir lautnya untuk diekspor. Juru bicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, kementeriannya bakal memetakan titik mana saja yang bisa diambil pasir lautnya.

Dia mengeklaim, pemetaan itu akan melibatkan kalangan peneliti.

"Nanti kan kita tentukan titik-titik mana saja yang boleh diambil. Ya ada beberapa titik tempat pusaran-pusaran arus yang membuat sedimentasi itu menumpuk sedemikian rupa, yang itu memang menjadi kewajiban negara secara ekologi itu harus diambil untuk dibersihkan supaya ekologinya terjaga, ya sekaligus juga menaikkan rezeki. Jadi tidak sembarangan itu untuk dilakukan di semua titik," kata Wahyu kepada KBR, Senin (29/5/2023).

Wahyu Muryadi mengatakan, perlu ada aturan turunan yang mengatur pengambilan pasir laut. Aturan turunan itu salah satunya membahas teknis pengelolaan sedimentasi agar tidak merusak ekologi atau ekosistem laut.

Baca juga:

“Ini kan Peraturan Pemerintah, jadi lebih menyangkut hal-hal prinsipil, pokok-pokoknya. Tolong disimak dan dibaca baik-baik yang nantinya secara praktik itu perlu aturan turunan berikutnya yang namanya Peraturan Menteri dan Keputusan Manteri. Nah ini sedang kita godok, di situ nanti dibicarakan hal-hal yang menyangkut soal teknis cara pengelolaan sedimentasinya itu. Cara pengambilan sedimentasinya itu agar tidak merusak ekologi atau ekosistem kelautan kita,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid yang ditandatangani 15 Mei itu memasukkan ketentuan baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut, termasuk untuk diekspor.

Editor: Wahyu S.

  • ekspor pasir laut
  • dampak ekonomi
  • lingkungan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!