NASIONAL

Daftar Caleg Pemilu 2024, PDIP: 33 Persen Perempuan

""Komposisi dari 580 bakal calon, 380 caleg perempuan atau 33 persen,”"

Ardhi Ridwansyah

Pendaftaran caleg
Pemilu 2024, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyerahkan daftar caleg di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/05). (KPU)

KBR, Jakarta–  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kamis (11/05) menyerahkan daftar  calon legislatif (caleg) DPR-RI ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan ada 580 orang bacaleg DPR yang diajukan ke KPU. Kata dia, dari jumlah tersebut 33 persen merupakan bacaleg perempuan.

“Dari 580 bakal calon anggota legislatif sebagian besar yang dicalonkan tentu saja juga berasal dari anggota legislatif incumbent (petahana) itu ada 128 semuanya dilakukan evaluasi dan juga sebagian besar dicalonkan kembali kecuali ada penugasan lain. Adapun komposisi dari 580 bakal calon, 380 caleg perempuan atau 33 persen,” kata Hasto saat konferensi pers di kantor KPU Pusat, Kamis (11/5/2023).

Kata Hasto, dalam meningkatkan kualitas anggota legislatif, pihaknya merekrut sekitar 73 orang kalangan akademisi, 17 orang purnawirawan TNI-Polri, 14 orang dari kalangan budayawan dan seniman. Dia pun mengatakan sebagian besar bacaleg tersebut merupakan kader PDIP yang telah melakukan pendidikan politik internal partai.
  
Baca juga:

Hingga hari ke-11 masa pendaftaran caleg, sudah ada tiga partai politik yang mendaftar yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan PDIP.


Masih ada waktu bagi partai politik untuk mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU. Pendaftaran caleg bisa dilakukan mulai 1 hinga 13 Mei dari pukul 08.00 hingga 16.00. Hari terakhir 14 Mei waktu pendaftaran lebih panjang mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59.

Editor: Rony Sitanggang

  • KPU
  • Caleg
  • pemilu 2024
  • #kabar pemilu KBR
  • DPR
  • PDIP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!