NASIONAL

2022-05-04T00:12:00.000Z

Warga Tak Perlu Takut Kehilangan KTP Fisik, Ada KTP Digital di Ponsel

"Tahap awal, KTP digital akan diterapkan pada semua pegawai Dinas Dukcapil daerah. Selanjutnya, pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Pemda, lalu ke kampus-kampus dan siswa SMA kelas 3."

ktp digital
Ilustrasi. (Foto: dukcapil.kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta - Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan digitalisasi identitas kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tahun ini Dukcapil akan menerapkan digitalisasi identitas kependudukan, seperti KK digital dan KTP digital.

Menurut Zudan, penerapan digitalisasi KTP mulai diberlakukan di tahap awal pada Mei ini khusus untuk semua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh daerah.

"Jadi tahap pertama kita di bulan Mei ini semua pegawai Dukcapil handphonenya berisi KTP-El dan KK digital. Mengapa pegawai Dukcapil? Agar bisa sosialisasi dengan menunjukkan contoh, ini lho di handphone-ku sudah ada KTP digital dan KK digital, jadi nggak perlu di simpan di dompet," kata Zudan saat acara Halal Bi Halal Dukcapil se-Indonesia yang disiarkan daring, Selasa (3/5/2022).

Zudan mengatakan, jika penerapan Dukcapil digital pada semua pegawai Dukcapil selesai, maka tahapan berikutnya akan dilanjutkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Pemda.

Kata dia, pegawai Dukcapil akan melakukan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meng-install Dukcapil digital di ponsel milik ASN dan memberikan penjelasan tentang cara kerja aplikasinya.

"Setelah di Pemda selesai, tahapannya kita masuk ke kampus-kampus, masuk ke SMA-SMA kelas 3, nah kita ngajarin di situ. Mengapa kita pilih mahasiswa dan anak-anak SMA, karena mereka sangat milenial dan paham betul IT, paham menggunakan handphone, sehingga bisa ngajarin orang tuanya, ngajarin di rumahnya. Nah itu roadmap kita tahun ini," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Kemendagri berencana menerapkan ujicoba KTP elektronik digital di 58 kabupaten kota.

Program digitalisasi KTP elektronik ini menggunakan aplikasi yang nanti tersedia di Play Store dan App Store. Namun saat ini aplikasinya masih dipakai terbatas untuk uji coba dan belum bisa diunduh.

Registrasi aplikasi KTP digital dilakukan pengguna dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (email) dan nomor telepon selular pintar. Karena itu, syarat penggunaan KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, memiliki gawai, berada di wilayah yang terkoneksi internet dan dapat menggunakan teknologi.

Sedangkan untuk warga yang tidak memiliki gawai, layanan penerbitan KTP elektronik fisik tetap disediakan.

Dengan digitalisasi KTP, maka tidak akan ada lagi kasus KTP fisik hilang. KTP elektronik akan digitalisasi di HP dengan kode QR. Jika HP hilang, maka identitas digital di HP juga hilang, sehingga pengguna bisa memasang KTP digital di nomor HP yang baru.

Tujuan digitalisasi identitas kependudukan adalah untuk mempermudah pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mencegah penyalahgunaan data kependudukan serta menghemat biaya pembuatan identitas.

Saat pemilik KTP digital melakukan proses administrasi yang membutuhkan identitas, cukup dengan memindai QR dan tidak perlu lagi repot-repot membuat foto copy identitas diri.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • KTP digital
  • Dukcapil
  • KTP elektronik
  • e-KTP
  • data kependudukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!