NASIONAL

Pelantikan 5 Penjabat Gubernur, Ada Eks Kapolda Papua

Pelantikan 5 Penjabat Gubernur, Ada Eks Kapolda Papua

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, Kamis, 12 Mei 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kelima penjabat dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat. Kelima penjabat dilantik untuk mengisi kekosongan kursi gubernur di lima provinsi.

Sebab, Pilkada baru digelar pada 2024. Karena itu, kekosongan posisi tersebut akan diisi pemerintah dengan menunjuk penjabat kepala daerah (Pj

"Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji, berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai penjabat gubernur. Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing? 'Bersedia!'. Saya minta saudara-saudara untuk mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ujar Tito saat mengambil sumpah jabatan di Kantor Kemendagri, Kamis, (12/5/2022).

Baca juga:

Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tertutup

Penjabat yang dilantik hari ini, yakni; Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, sebagai penjabat Gubernur Banten. Kedua, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, sebagai penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, sebagai penjabat gubernur Sulawesi Barat. Keempat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer, sebagai penjabat gubernur Gorontalo.

Kelima, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Paulus Waterpauw, sebagai penjabat gubernur Papua Barat.

Editor: Sindu

  • Penjabat Gubernur
  • Kemendagri
  • Pelantikan Penjabat Gubernur
  • Pilkada
  • Pemilu 2024

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!