NASIONAL

Indonesia Longgarkan Penggunaan Masker, WHO Ingatkan Status Belum Endemi COVID-19

"WHO belum merespons khusus untuk Indonesia. Memang biasanya WHO tidak merespons kebijakan nasional yang ditetapkan negara secara langsung."

Belum Endemi COVID-19
Penasihat Dirjen WHO untuk Gender dan Pemuda, Diah Satyani Saminarsih. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan belum mencabut status pandemi menjadi endemi COVID-19. Penasihat Dirjen WHO untuk Gender dan Pemuda, Diah Satyani Saminarsih mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (3M), termasuk penggunaan masker di luar maupun dalam ruangan.

Lantas, apa sikap WHO terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia? Berikut wawancara jurnalis KBR, Muthia Kusuma bersama Penasihat Dirjen WHO untuk Gender dan Pemuda, Diah Satyani Saminarsih, Rabu, 18 Mei 2022:

Bagaimana respons WHO terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia. Apakah kebijakan itu, waktunya sudah tepat?

WHO belum merespons khusus untuk Indonesia. Memang biasanya WHO tidak merespons kebijakan nasional yang ditetapkan negara secara langsung. Jadi WHO itu pekerjaannya menetapkan sebuah standar untuk pengambilan kebijakan untuk semua negara. Untuk teknis kesehatan juga. Tapi tidak pernah memberi komentar langsung kebijakan yang diambil sebuah negara kecuali itu amat sangat membahayakan.

Sampai saat ini WHO belum menetapkan status endemi. Apakah di dalam kondisi itu kita sudah boleh membuka masker?

Sebenarnya tergantung kondisi nasional di setiap negara ya. Tentu WHO dengan belum melepas status pandemi ini maksudnya untuk mengingatkan agar semua negara tetap waspada. Bahwa kita masih dalam kondisi pandemi yang virusnya masih melakukan penularan secara aktif di lintas batas negara. Bukan hanya di satu negara saja, tapi lintas negara. Itu sebabnya belum dicabut status pandemi. Tapi tentu dalam hal ini kita tak bisa melupakan setiap negara punya kedaulatan nasional yang harus dihormati oleh WHO. Itu yang dijadikan landasan kepercayaan WHO. Bahwa negara mengambil keputusan tersebut dengan scientific evidens yang ada di lapangan terutama dalam hal ini epidemiological evidens yang terjadi di sebuah negara dan itu ditetapkan sebagai landasan kebijakan yang ditetapkan.

Kalau di WHO sendiri seperti apa aturan penggunaan masker ini sekarang?

Sebenarnya selama status masih pandemi, tentu kewaspadaan untuk protokol kesehatan harus dijunjung tinggi. Sebenarnya dengan status masih pandemi. Itu juga dari WHO untuk mengingatkan kewaspadaan protokol kesehatan tetap penting. Tapi secara khusus mengaturnya ada dalam berbagai technical guiden yang sudah dikeluarkan WHO yang dikeluarkan selama pandemi. Di mana ada batasan-batasan. Bagaimana penggunaan masker di luar ruangan, bagaimana penggunaan masker di dalam ruangan. Berkumpul berapa banyak. Itu yang diharapkan EHO dipakai oleh negara-negara.

Apakah masih banyak negara-negara yang mengimbau menggunakan masker di luar ruangan?

Tentu karena banyak negara juga cakupan vaksinasinya masih rendah. Tentu masih menetapkan peraturan penggunaan masker yang lebih ketat.

Dibandingkan dengan negara yang sudah melonggarkan penggunaan masker, lebih banyak mana?

Saya tidak tahu persis berdasarkan data dan angka ya. Saya tidak lihat angkanya sekarang. Tetapi sebagai gambaran umum saja. Negara-negara di Afrika, itu cakupan vaksinasinya paling tinggi 20 persen. Berarti penggunaan maskernya masih lebih ketat.

Baca juga:

- Jokowi Umumkan Pelonggaran Pakai Masker

- Pelonggaran Pakai Masker Wujud Masa Transisi Menuju Endemi COVID-19

Apakah dengan banyaknya pelonggaran protokol kesehatan dapat menimbulkan varian baru?

Sekarang mutasi masih berlangsung ya. Karena ketimpangan vaksin antarnegara masih terjadi. Jadi tadi saya sudah bilang banyak negara yang mengklaim capaian vaksinasinya tinggi berdasarkan data yang ada di tingkat nasional. Saya ambil contoh banyak negara di Eropa, Amerika Serikat sekitar 60-70 persen. Indonesia hampir menuju 80 persen. Tapi ketimpangan vaksin di negara-negara Afrika yang cakupannya masih ada yang 5 persen sampai 20 persen. Itu menyebabkan mutasi virus terus berlangsung.

Negara sudah melonggarkan protokol kesehatan dan semua itu selanjutnya dikembalikan pada kesadaran masing-masing individu. Apa imbauan WHO untuk masyarakat?

Dengan belum dicabutnya status pandemi ini, berarti imbauan WHO masih sama. Yaitu tetap menjalankan prokes dengan memakai masker dan mencuci tangan, menghindari sebisa mungkin kerumunan. Selama pandemi belum dicabut maka aturan itu masih tetap berjalan.

Editor: Fadli Gaper

  • pelonggaran masker
  • WHO
  • Diah Satyani Saminarsih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!