NASIONAL

50 Nama Calon Anggota Komnas HAM, Tak Ada yang Berlatarbelakang Parpol

Calon Anggota Komnas HAM

KBR, Jakarta - Sebanyak 50 nama calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang lolos seleksi dinyatakan bukan berlatar-belakang dari partai politik. Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, ke-50 calon berasal dari kalangan aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta, tenaga kesehatan, dan petahana anggota Komnas HAM.

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa tahun depan itu sudah mulai dengan pemilihan umum. Itu sebabnya kami tidak memperkenankan anggota partai politik, untuk menjadi anggota komisioner karena khawatir berpihaknya pada partai politik dan tentu saja itu tidak baik untuk bagi suatu lembaga nasional yang khusus menangani hak asasi manusia (HAM)," ujar Harkristuti dalam konferensi pers daring, Jumat (27/5/2022).

Harkristuti juga mengingatkan, nantinya tugas Komisioner Komnas HAM terpilih harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Diharapkan, semua masyarakat mendapat pemenuhan hak yang sama, dan tidak melakukan "tebang pilih" dalam setiap penanganan kasus.

Baca juga:

- Lolos Seleksi Tahap Dua, 50 Nama Calon Anggota Komnas HAM

- Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tergantung Political Will Presiden

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, Kamala Chandrakirana mengumumkan, 50 nama calon yang lolos tes seleksi tahap kedua. Para pendaftar yang lolos tes tertulis, selanjutnya mengikuti tahapan berikut yaitu Dialog Publik. Tahapan ini dijadwalkan pada 8 hingga 9 Juni nanti, dengan metode tatap muka di Jakarta. Kepengurusan Komnas HAM saat ini akan berakhir November 2022 mendatang.

Editor: Fadli Gaper

  • Komnas HAM
  • Pansel Komnas HAM
  • HAM Berat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!