HEADLINE

Vaksinasi COVID-19, Skrining Ketat untuk ODGJ dan Disabilitas

"Untuk ODGJ, tentunya kita tahu mereka berada di fasyankes dalam perawatan, dan ada juga ODGJ mungkin berada di keluarga atau beberapa keluarga melakukan pembatasan karena stigma diskriminasi."

Vaksinasi COVID-19, Skrining Ketat untuk ODGJ dan Disabilitas
Seorang ODGJ mendapat layanan tes kesehatan di Keputihan, Surabaya. (Foto: ANTARA - HO Humas Ditjen Rehsos)

KBR, Jakarta - Pemeriksaan kesehatan atau skrining ketat tetap akan dilakukan terhadap kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kelompok Disabilitas, sebelum disuntik vaksin COVID-19. 

Juru bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua kelompok masyarakat itu termasuk dalam perluasan tahapan program vaksinasi COVID-19.

"Untuk ODGJ, tentunya kita tahu mereka berada di fasyankes dalam perawatan dan ada juga ODGJ mungkin berada di keluarga atau beberapa keluarga melakukan pembatasan karena stigma diskriminasi itu tidak teridentifikasi. Dimana nantinya akan diidentifikasi puskesmas, didata dan akan mendapat sasaran vaksinasi. ODGJ yang tidak punya keluarga berkeliaran di jalanan ini, kita akan bekerja sama dengan kemensos ataupun dinsos terkait untuk pelaksanaan vaksinasinya," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada KBR, Kamis (20/5/2021).

Siti menambahkan, pemeriksaan kesehatan atau skrining untuk kelompok ODGJ dan disabilitas akan dikoordinasikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Siti juga menyebut, kelompok ODGJ dan disabilitas dianggap sulit menerapkan protokol kesehatan, padahal keduanya termasuk rentan terhadap risiko penularan COVID-19.

"Dari sisi kesehatan maupun sosial, pasti mereka masuk ke dalam kita sebut kondisi kerentanan. walaupun mereka tidak tinggal di daerah yang zona merah ataupun oranye, tapi karena kondisi status sosial dan kesehatannya ini yang harus kita dahulukan untuk vaksinasinya," tutur Siti.

Sebelumnya, Kemenkes telah membagi program vaksinasi menjadi empat tahapan. Pertama, menyasar sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar sebanyak 21,5 juta lansia dan 17,3 petugas pelayanan publik.

Tahap ketiga, menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang. Dan tahap keempat menyasar sebanyak 77,4 juta orang yang merupakan masyarakat umum.

Sementara itu, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mempertanyakan tindak lanjut dari target program vaksinasi Covid-19 prioritas yang belum tercapai sepenuhnya.

Hal itu merespon kebijakan pemerintah yang menetapkan kelompok masyarakat miskin, disabilitas hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk dalam prioritas pada program vaksinasi gelombang ketiga, guna mencapai target kekebalan kelompok.

Ketua IAKMI, Ede Surya Darmawan mengatakan, perluasan sasaran pada program vaksinasi tahapan tiga ini akan percuma bila tidak direalisasikan dengan baik. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi tahap sebelumnya pun masih jauh dari target pencapaian.

Editor: Fadli Gaper

  • Vaksinasi Covid-19
  • ODGJ
  • Disabilitas
  • pandemi
  • Covid-19
  • vaksinasi
  • Kementerian Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!