KBR, Jakarta - Pemerintah belum akan menggunakan vaksin dengan jenis yang berbeda pada dosis kedua pascapenghentian vaksinasi Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan belum ada rencana menggunakan vaksin lain untuk suntikan dosis kedua bagi warga yang sudah mendapatkan suntikan pertama vaksin AstraZeneca. Meskipun, penyuntikan dua jenis vaksin yang berbeda telah dilakukan di negara lain.
"Terkait dengan jenis vaksin kedua, sampai saat ini sudah ada beberapa studi di dunia menyatakan mencampurkan kedua jenis vaksin dapat dilakukan. Namun untuk Indonesia sampai saat ini belum ada agenda terkait ini," kata Wiku dalam siaran pers secara daring, Selasa (18/5/2021).
Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu dilakukan untuk menginvestigasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dimana dua orang meninggal dunia usai disuntik vaksin jenis Astrazeneca. Proses investigasi membutuhkan waktu paling tidak sekitar dua pekan.
Wiku mengatakan pemerintah akan terus memantau KIPI sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan efek dari vaksinasi tidak terlalu buruk.
"Melakukan pengawasan terhadap potensi kemunculan ikutan pasca imunisasi, bukan karena efek negatif yang ditemukan di lapangan langsung berkaitan dengan vaksin yang diberikan. Namun demi surveilans dan upaya monitoring yang efektif," katanya.
Editor: Agus Luqman