BERITA

Selama Libur Lebaran, Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Harus Ditutup!

"“Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung.""

Yovinka Ayu, Wahyu Setiawan

Selama Libur Lebaran, Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Harus Ditutup!
Petugas menyapu jalan masuk kawasan Taman Wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021). (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

KBR, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 tidak diizinkan buka selama masa libur Lebaran 2021. Langkah tersebut diambil demi mencegah penyebaran Covid-19.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan itu merupakan komitmen pemerintah untuk mengendalikan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

“Seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye akan ditutup. Sedangkan tempat wisata yang berlokasi zona kuning dan hijau akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas,” kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Wiku meminta pengelola tempat wisata mematuhi aturan yang ditetapkan. Ia juga mengingatkan para pengunjung lokasi wisata agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," tegasnya.

Sebelumnya, Wiku menyampaikan kegiatan pariwisata diizinkan buka selama masa larangan mudik Lebaran yakni 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat hanya boleh berwisata di wilayah masing-masing atau dalam satu kawasan aglomerasi.

Waspada klaster wisata

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mewanti-wanti akan potensi penularan saat pembukaan tempat wisata di libur Lebaran.

Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan mengatakan, potensi penularan bisa semakin besar jika terjadi kerumunan di tempat wisata. Apalagi di momentum libur Lebaran, potensi pergerakan masyarakat semakin tinggi.

"Sebenarnya yang dihindari itu penumpukan orang, kerumunan. Karena prinsip penanganan Covid-19 itu adalah jaga jarak sebenarnya. Kalau jaga jarak itu bisa dilakukan, kerumunan tidak akan terjadi. Setiap orang jarak dua meter antre mau masuk ke tempat wisata. Tapi (antre) 2 meter, itu tidak jadi kerumunannya, karena kan jadi panjang jauh. Orang bertumpuk barulah itu kerumunan. Sehingga ada pertukaran udara dan lain-lain. Sehingga potensi menular tetap ada. Nah idealnya memang itu tidak dilakukan," kata dia kepada KBR melalui sambungan telepon, Selasa (11/5/2021).

Ede Surya Darmawan mendorong agar pemerintah memastikan kesiapan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. Selama pelaku usaha dan masyarakat belum mampu memastikan protokol kesehatan diterapkan, artinya tempat wisata belum siap untuk dibuka.

"Apalagi kemudian kalau orangnya membludak. Ya sudah nggak bisa. Sekarang apapun yang membludak itu nggak boleh," sambungnya.

Ia menyarankan agar pemerintah memperhatikan secara serius mekanisme pembukaan wisata dengan pembatasan pengunjung dan prokes yang ketat.

Penerapan sanksi juga harus konsisten ditegakkan. Jika tidak ada jaminan akan dua hal itu, potensi penularan bisa terjadi.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pandemi
  • Lebaran 2021
  • Mudik
  • pariwisata
  • tempat wisata
  • klaster wisata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!