BERITA

Rencana Tax Amnesty Jilid II, Pakar: Kebijakan Harus Matang

Rencana Tax Amnesty Jilid II, Pakar: Kebijakan Harus Matang

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Rencana ini ditanggapi pakar perpajakan Tubagus Antawidjaja.

Menurutnya, kebijakan itu bisa dilakukan, namun harus dipersiapkan secara matang, agar sasaran dan realisasinya tidak meleset dari target.

"Dari tahun ke tahun, realisasi penerimaan pajak itu selalu di bawah target yang ditetapkan. Seperti misalnya (target pajak) Rp1.300 triliun tapi tidak sampai, jadi hanya Rp1.100 triliun saja. Maksimal 90 persen tidak pernah 100 persen. Saya pikir bisa dicoba (tax amnesty) kalau memang kesiapannya (DJP) dengan baik dan matang, kenapa tidak," ucap Tubagus dalam diskusi daring bertema "Apakah Upaya Relaksasi Pajak Berdampak Positif bagi Masyarakat" di Youtube, Ahad (23/5/2021).

Pakar perpajakan, Tubagus Antawidjaja mengatakan semestinya penerimaan pajak negara harus sesuai target. Namun, realita saat ini pajak kerap tidak mencapai 100 persen. Ia mencontohkan penerimaan pajak saat kebijakan tax amnesty jilid pertama, tahun 2016. Saat itu, penerimaan pajak hanya Rp112 triliun, sementara target yang diharapkan mencapai Rp220 triliun.

"Tantangannya masalah desain, atau objek pajak, kemudian cara tarif menarif, kemudian situasi tidak mendukung. Kita tidak pernah mencapai target pajak 100 persen, kecuali tahun 2008. itu ada satu momentum, bahwa di tahun itu ada sunset policy, tahun pengampunan pajak seperti tax amnesty juga," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan soal rencana pemerintah membahas aturan tax amnesty terbaru. Aturan mengenai pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Tax Amnesty jilid kedua itu diharapkan segera disetujui oleh legislatif, sebab revisi UU KUP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Bahkan, Airlangga menyebut Presiden Jokowi sudah berkirim surat ke DPR RI supaya aturan tax amnesty segera dibahas.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Tax Amnesty
  • Pajak
  • Ditjen Pajak
  • Kemenkeu
  • Pengampunan Pajak
  • sunset policy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!