BERITA

Polri: Masyarakat yang Mudik Kali Ini Lebih Banyak dari Tahun Lalu

"Mayoritas pergerakan kendaraan terjadi sebelum masa larangan mudik yakni sebelum 6 Mei 2021."

Wahyu Setiawan

Polri: Masyarakat yang Mudik Kali Ini Lebih Banyak dari Tahun Lalu
Petugas memeriksa kelengkapan syarat pengendara yang melakukan perjalanan di dalam negeri selama pemberlakuan larangan mudik.

KBR, Jakarta- Masyarakat yang mudik pada Lebaran pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Menurut juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan, masyarakat tetap nekat pulang kampung meski pemerintah telah melarang. Kata dia, mayoritas pergerakan kendaraan terjadi sebelum masa larangan mudik yakni sebelum 6 Mei 2021.

"Kita telah memprediksi bahwa keinginan masyarakat untuk mudik itu sangat tinggi. Di mana kalau tahun 2020, masyarakat masih banyak yang tidak melakukan mudik. Di mana tahun ini lebih banyak mudiknya. Sehingga kita lakukan masa larangan mudik itu. Namun pada pelaksanaannya, tahun masyarakat yang mudik itu lebih banyak dari tahun lalu. Sehingga pergerakan kendaraan yang terjadi di saat Operasi Ketupat ini jauh lebih banyak dari tahun lalu ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan masyarakat akan tetap nekat mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah.

Hasil survei Kementerian Perhubungan menemukan sekitar 7 persen atau sekitar 18 juta orang akan nekat mudik. Daerah tujuan terbanyak yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Larangan mudik ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, guna mencegah penularan Covid-19. Sebab, berdasar data Satgas Covid-19, kasus positif virus korona meningkat tajam usai libur panjang, semisal pada Lebaran tahun lalu, angkanya naik 90 persen lebih.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Mudik
  • Larangan Mudik
  • Lebaran
  • Kemenhub
  • Korlantas
  • Mabes Polri
  • Operasi Ketupat 2021

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!