HEADLINE

OTT KPK, Bupati Nganjuk Ditangkap

OTT KPK, Bupati Nganjuk Ditangkap

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur pada Minggu (9/5/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK diduga telah mencokok Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis Senin (10/5/2021) mengatakan, informasi perkembangan terkait giat OTT tersebut akan segera disampaikan.

"Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang beredar, OTT itu berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di perangkat desa. Bupati Novi diduga menetapkan harga bagi yang ingin menjabat sebagai camat maupun stafnya.

Adapun tiga ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diduga adalah ruangan di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merupakan ruang lingkup kerja dan kewenangan Bupati Nganjuk.

Sementara itu, terkait OTT KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku tidak tahu-menahu duduk perkara yang terjadi. Ia juga mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat Bupati Novi Rahman Hidayat.

Yasin mengaku, pihaknya belum menerima informasi secara resmi mengenai OTT tersebut. Ia pun belum memastikan mana saja ruangan di Pemkab Nganjuk yang disegel petugas.

“Ini makanya saya ingin tahu ruangan, saya akan keliling lihat ruangan-ruangan Pemda ini, ruangan-ruangan mana saja yang disegel,” sebutnya.

Pemkab Nganjuk, kata Yasin, akan menaati proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada ASN yang masuk ke ruangan yang disegel.

Editor: Fadli Gaper

  • OTT
  • Bupati Nganjuk
  • KPK
  • Bareskrim Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!