HEADLINE

Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Darurat Sipil atau Militer di Papua

"Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi, sehingga kita sebut orang-orangnya itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya."

Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Darurat Sipil atau Militer di Papua
Saat anggota TPN OPM dan simpatisannya menyatakan kembali ke NKRI pada 1 Juli 2017. (Foto: ANTARA/Indrayadi TH)

KBR, Jakarta - Pemerintah menegaskan belum pernah berpikir untuk memberlakukan status darurat sipil maupun militer, dalam upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, upaya penyelesaian damai melalui dialog sudah puluhan tahun ditawarkan oleh pemerintah. Tapi sejumlah pihak justru melakukan kekerasan yang meresahkan masyarakat, dan merusak obyek vital milik negara, sehingga tepat bila dinyatakan sebagai teroris.

"Pemerintah belum pernah sampai saat ini untuk berpikir untuk memberlakukan situasi darurat sipil apalagi darurat militer di Papua. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi, sehingga kita sebut orang-orangnya itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya," ujar Mahfud MD saat konferensi pers virtual terkait update pengenai perkembangan Papua dan Poso (19/5/2021).

Mahfud menambahkan, pemerintah menilai ada tiga lapis gerakan yang saat ini berkembang di Papua. Ketiga lapis gerakan itu adalah kelompok politik, klandestin, dan pelaku teror. 

Terhadap lapisan gerakan kelompok politik dan klandestin, pemerintah selalu menawarkan upaya dialog dengan pendekatan kesejahteraan serta kedamaian.

Sedangkan bagi lapisan gerakan teror di Papua, pemerintah sudah mengidentifikasi para pelakunya untuk ditindak tegas dan terukur. Tindakan tegas itu sesuai aturan hukum yaitu Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Untuk penegakan hukum dan keamanan di Papua, kita akan memburu para teroris, bukan Organisasi Papuanya, tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, orang-orang itu ada nama-namanya. Bukan sembarang orang Papua. Lalu, pemerintah akan melakukan penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Selama ini sering dipertanyakan kenapa korupsi di sana seolah dibiarkan. Saat ini kita sudah mengidentifikasi sepuluh kasus korupsi besar di sana. Ini juga akan dilakukan penegakan hukum," tuturnya sambil menyatakan perburuan pelaku teror dilaksanakan secara hati-hati dan fokus. "Sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil."

Mahfud juga memastikan bahwasanya pemerintah Indonesia melakukan pendekatan kesejahteraan dan jalan damai dalam permasalahan di Papua. Menurut Mahfud, jalan damai juga menjadi salah satu caranya.

Salah satu buktinya, kata Mahfud dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Kebijakan penanganan Papua oleh pemerintah itu secara umum itu menggunakan pendekatan kesejateraan, pendekatan damai tanpa kekerasan tanpa senjata itu secara umum. Bagaimana itu dituangkan dalam kebijakan pemerintahan yang umum," tuturnya.

Editor: Agus Luqman

  • teroris
  • Papua Merdeka
  • Klandestin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!