BERITA

KPC-PEN: 10 Juta Orang Kembali ke Dunia Kerja di Mei 2021

KPC-PEN: 10 Juta Orang Kembali ke Dunia Kerja di Mei 2021

KBR, Jakarta - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 10 juta orang, telah kembali ke dunia kerja di Mei 2021.

Ia juga mengklaim tingkat pengangguran berkurang, dibandingkan pertengahan 2020 lalu.

Hal itu, kata dia, menunjukkan indikator sosial yang membaik, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tanah air.

"Indikator sosial juga menunjukkan perbaikan, di mana dampak pandemi Covid-19 telah berkurang tenaga kerja yang terpengaruh atau terdampak Covid-19, pengangguran turun 6 persen dari 7,07 di bulan Agustus 2020. Penduduk yang terdampak akibat Covid-19 menurun dari 29,12 juta menjadi 19,10 juta, berarti 10 juta kembali ke dunia kerja," ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Daring di Kanal Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (24/5/2021).

Airlangga juga memaparkan realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang yang naik Rp60,72 triliun atau 26,3 persen, menjadi sebesar Rp123,26 triliun.

Baca juga: Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen di 2022

Sementara neraca perdagangan Indonesia, kata dia, juga tercatat surplus 2,19 persen. Termasuk pertumbuhan ekspor dan impor yang naik secara year on year ikut naik.

"Ekspor kita 51,94 persen dan impor tumbuh 29,93 persen, maka tentu ini menjadi tanda positif dan secara kumulatif neraca persagangan barang Januari sampai April, suprlus. Kemudian terkait pemulihan ekonomi, diperlihatkan bahwa kita lihat beberapa konsensus daripada revisi yang kisarannya antara 6,7 sampai 7,1 persen," pungkasnya.


Editor: Kurniati Syahdan

  • KPCPEN
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • AirlanggaHartarto
  • pandemi covid-19
  • angkatan kerja
  • orang bekerja
  • dunia kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!